Lampung Ditetapkan Tuan Rumah Kongres SPS 2027

Lampung Ditetapkan Tuan Rumah Kongres SPS 2027

--

JAKARTA,RADARTANGGAMUS.CO.ID–Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat resmi menetapkan SPS Provinsi Lampung sebagai tuan rumah Kongres ke-27 SPS yang akan digelar pada 2027. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus SPS Pusat Nomor 1/SPS-KEP/IV/2026 yang ditetapkan pada 15 April 2026 di Jakarta.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi SPS, khususnya di tingkat provinsi, melalui penyelenggaraan kegiatan berskala nasional yang melibatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Selain itu, penunjukan Lampung juga merupakan tindak lanjut dari agenda persiapan Kongres ke-27 SPS, sekaligus hasil pembahasan dalam rapat pleno antara Pengurus SPS Pusat dan SPS Lampung yang dilaksanakan secara hybrid pada 3 Maret 2026.

BACA JUGA:Di Puncak HUT Ke 79, SPS Gaungkan Dana Jurnalisme Hingga Penghapusan PPN Untuk Industri Media

BACA JUGA:SPS Aceh Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

Dalam keputusan tersebut, SPS Lampung diberikan mandat sebagai pelaksana kongres dengan kewajiban melakukan koordinasi dan sinergi bersama pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan terkait.

Pengurus SPS Lampung juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan SPS Pusat dalam setiap tahapan persiapan penyelenggaraan kongres guna memastikan kelancaran kegiatan.

SPS Pusat menegaskan, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Namun demikian, apabila terdapat perkembangan terkait kesiapan tuan rumah, maka keputusan tersebut dapat ditinjau kembali.

Penunjukan Lampung sebagai tuan rumah diharapkan dapat memperkuat peran organisasi serta mendorong kolaborasi antara industri pers dan pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan sektor pers di Indonesia.

Sumber: