Tingkatkan Pemahaman BOSP Ribuan Kepsek dan Tendik Dikumpulkan
Sosialisasi BOSP: Pemkab Tanggamus melalui Dinas Pendidikan gelar sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) bagi Kepala sekolah, dan tenaga kependidikan, Selasa 14 Juli 2027--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Ribuan pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Tanggamus dikumpulkan di Aula Gedung Fasilitas Utama (GFU) Islamic Center Kota Agung, Senin 13 Juli hingga Selasa 14 Juli 2026.
Total pendidik dan tenaga kependidikan yang dikumpulkan dalam rangka sosialisasi
monitoring, evaluasi, dan pelaporan bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) tersebut sejumlah 1.451 orang, terdiri dari Kepala Sekolah, SD, SMP, Swasta dan operator sekolah.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Sekdakab Tanggamus, Suaidi; Inspektur Suhendar Zuber.
Kepala BPKAD Afrida Susanti; Kepala dinas Pendidikan, Viktor Libradi; Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus Romzi Edy, Perwakilan Polres Tanggamus.
Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kepala Sekolah SD, SMP, Swasta, Bendahara, operator BOSP Se-kabupaten Tanggamus.
Kadisdik Tanggamus Viktor Libradi menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan Tanggamus, tentang ketentuan pengelolaan dana BOSP tahun ajaran 2026.
Hal ini agar supaya, tingkat pemahaman serta kualitas pelaksanaan monitoring, evaluasi serta pelaporan penggunaan BOSP, sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga terwujudnya pengelolaan dana BOSP transparan, akuntabel efektif, efisien dan tepat sasaran.
"Sehingga kesalahan administrasi maupun penyimpangan pengelolaan Dana BOSP dapat dicegah, demi terwujudnya tata kelola dana BOSP yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan,"kata Kadisdik, Selasa 14 Juli 2026.
Sosialisasi, menurutnya melibatkan narasumber yang berkompeten, terdiri dari Disdik Tanggamus, Kejari, inspektorat, dan BPKAD Tanggamus. Dengan materi meliputi kebijakan pengelolaan dana BOSP tahun anggaran 2026, monitoring dan evaluasi pelaksanaan dana BOSP.
Tata cara penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban dana BOSP, penguatan pengawasan dan pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan, diskusi, tanya jawab, dan penyelesaian permasalahan dalam pengelolaan Dana BOSP.
"Dengan sosialisasi ini diharapkan semua peserta mampu memahami regulasi terbaru, mampu melaksanakan dana BOSP dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelaporan hingga tercipta tata kelola keuangan sekolah yang transparan, akuntabel dan bebas dari permasalahan hukum maupun administrasi,"harapnya.
Sementara itu Bupati Tanggamus, Hi Moh Saleh Asnawi melalui Sekda Tanggamus, Ir. Suaidi, mengatakan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang, menentukan kualitas sumber daya manusia.
Sumber:
