Gubernur Mirza Raih Lulusan Terbaik Insinyur Unila
--
BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID—Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meraih predikat Wisudawan Terbaik I Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Lampung periode April 2026 dengan IPK 3,88.
Prestasi tersebut diraih bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang meraih peringkat kedua dalam acara Pengukuhan Insinyur Tahun 2026 Program Studi Program Profesi Insinyur (PPI) Universitas Lampung di Hotel Grand Mercure, Bandarlampung, Minggu (26/4/2026).
Dalam pengukuhan tersebut, Gubernur Mirza dan Sekdaprov dikukuhkan bersama 30 peserta lainnya.
BACA JUGA:Deputi Kemenko PMK: Ulama Adalah Agen Transformasi Sosial dan Pilar Perdamaian Dunia
BACA JUGA:Gubernur Lampung Kawal Proyek Jalan Wates–Metro Rp14,67 Miliar, Tekankan Kualitas dan Dampak Ekonomi
Acara dihadiri Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani, Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia Agus Taufik Mulyono, serta jajaran akademisi dan pengurus PII.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa kemajuan peradaban sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, dan profesi insinyur memiliki peran strategis dalam pembangunan.
“Salah satu syarat peradaban maju adalah kualitas SDM. Insinyur harus menjadi kekuatan dalam meningkatkan kualitas pembangunan di Lampung,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kekayaan sumber daya alam tidak akan optimal tanpa didukung SDM yang mampu mengelolanya menjadi nilai tambah bagi masyarakat.
Menurutnya, Lampung memiliki potensi ekonomi besar yang membutuhkan dukungan SDM berkualitas, termasuk para insinyur.
Gubernur juga menegaskan bahwa pengukuhan profesi insinyur tidak boleh berhenti sebagai formalitas, tetapi harus menghasilkan kontribusi nyata dalam menyelesaikan persoalan pembangunan, termasuk penciptaan lapangan kerja dan inovasi.
Ia mengaitkan peran insinyur dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana kualitas SDM menjadi faktor utama daya saing bangsa.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PII Agus Taufik Mulyono mengapresiasi langkah Pemprov Lampung dalam memperkuat ekosistem keinsinyuran, termasuk kebijakan kewajiban Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dalam praktik jasa konstruksi.
Pengukuhan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong lahirnya SDM unggul, profesional, dan berdaya saing demi kemajuan daerah.
Sumber:
