Bripka Arya Tewas Ditembak Pakai Senjata Miliknya Sendiri
--
BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID–Polda Lampung mengungkap fakta baru terkait gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena dalam penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi memastikan korban ditembak menggunakan senjata api miliknya sendiri yang berhasil direbut pelaku saat terjadi pergumulan.
Kapolda Lampung Helfi Assegaf menjelaskan, peristiwa bermula ketika Bripka Arya tiba di lokasi kejadian dan memergoki pelaku tengah merusak lubang kunci kendaraan milik korban curanmor.
Melihat aksi kejahatan tersebut, Bripka Arya langsung mengambil tindakan dengan menodongkan senjata api guna menghentikan pelaku. Korban kemudian berupaya mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor polisi.
BACA JUGA:Otak Curanmor Penembak Polisi Tewas Ditembak, Kapolda Lampung: Pelaku Melawan Saat Ditangkap
BACA JUGA:Terduga Pelaku Penembakan Bripka Arya Ditangkap di Jabung Lamtim
Namun, saat proses pengamanan berlangsung, pelaku melakukan perlawanan sengit hingga terjadi pertikaian fisik antara keduanya.
“Niatnya hanya untuk mengamankan. Makanya di situ tampak, saksi melihat bahwa pelaku ini dipiting dengan tangan, sementara senjata di tangan kanan korban. Maksudnya akan diamankan dibawa ke kantor polisi, tapi ternyata pelaku merebut senjata tersebut dan menembak anggota kami,” kata Helfi Assegaf.
Setelah melepaskan tembakan yang menewaskan Bripka Arya, senjata api milik korban sempat terjatuh ke tanah. Pelaku kemudian mengambil kembali senjata tersebut sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kapolda mengungkapkan, senjata api yang dibawa kabur oleh pelaku utama bernama Bahroni selanjutnya diserahkan kepada rekannya, Hamli, untuk menghilangkan barang bukti.
“Senjata itu diserahkan ke Hamli, kemudian oleh Hamli dikubur di daerah Pesawaran menggunakan tangan,” ujar Kapolda.
Saat ini kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku curanmor yang terlibat dalam penembakan anggota polisi itu.
Sumber:
