Pedagang di Pantai Muara Indah Bakal Direlokasi

Pedagang di Pantai Muara Indah Bakal Direlokasi

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bersama stakeholder terkait dan tokoh masyarakat menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait penataan dan relokasi pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan wisata Muara Indah, Kotaagung Pusat.

Fokus utama dari pertemuan ini adalah melakukan sosialisasi dan pembinaan terkait rencana pemindahan lokasi dagang dari area depan ke area belakang kawasan wisata. 

Menanggapi kendala biaya bongkar pasang tersebut, Lurah Baros, Nana Supriyadi yang hadir dalam rapat mengambil langkah solutif dengan menggunakan dana pribadinya.

Ia menegaskan, intervensi pribadi ini dilakukan semata-mata karena para pedagang tersebut adalah warganya sendiri. Lurah Baros Nana rela memberikan dana kompensasi dari kantong pribadinya sebesar Rp150.000 untuk masing-masing pedagang.

BACA JUGA:Sinergi Polri-TNI-Pemda, Korve Massal Bersihkan Pantai Muara Indah dan Batu Balai

BACA JUGA:Gubernur Mirza Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi, 220 UMKM Ikuti Pelatihan di Lampung

“Ini untuk meringankan beban tenaga, kami akan menyiapkan dan membayar dua orang tukang khusus untuk membantu membongkar dan mendirikan kembali lapak para pedagang di lokasi yang baru," ujar Nana,

Lurah juga secara tegas menolak adanya pihak-pihak yang meminta ganti rugi berlebihan hingga mencapai jutaan rupiah terkait pemindahan ini.

Meski para pedagang pada prinsipnya menyetujui rencana relokasi tersebut, terdapat sejumlah syarat dan evaluasi terhadap relokasi tersebut.

Pedagang Tolak Beban Biaya Bongkar Pasang

Namun, rencana kepindahan ini juga menuai keluhan dari perwakilan pedagang. Pihak pedagang menyatakan lapak mereka saat ini hanya terbuat dari bahan sederhana seperti tenda dan terpal.

Mereka merasa keberatan dan meminta pertimbangan karena proses pemindahan akan memakan biaya untuk mendirikan kembali tempat berdagang mereka.

ketersediaan fasilitas dan keringanan biaya menjadi syarat mutlak untuk pindah, perwakilan pedagang yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan keberatan jika biaya pembongkaran dan pendirian lapak baru dibebankan kepada mereka.

Pedagang menuntut agar tempat berjualan di lokasi baru sudah dibangun dan siap pakai, sama seperti kondisi saat mereka menempati lokasi di depan.

Sumber: