DPRD Pringsewu Setujui KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Belanja Naik 3,60%

DPRD Pringsewu Setujui KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Belanja Naik 3,60%

--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID--DPRD Kabupaten Pringsewu menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2026.

Persetujuan tersebut kemudian diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD Pringsewu dengan Pemkab Pringsewu dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis, 3 September 2026.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman itu turut dihadiri Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas,  Wabup Umi Laila, jajaran Forkopimda Pringsewu, Kepala OPD dan camat.

Ketua DPRD Pringsewu, Suherman mengatakan penandatanganan nota kesepahaman KUPA-PPAS APBD 2026 ini merupakan amanat PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No.14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.

BACA JUGA:Pansus DPRD Pringsewu Usulkan Restrukturisasi OPD Demi Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Jelang Pilkakon Serentak di 59 Pekon, DPRD Pringsewu Minta Calon Kedepankan Gagasan

"Perubahan ini merupakan penyesuaian perubahan asumsi makro ekonomi, asumsi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan dengan Kebijakan Umum APBD yang ditetapkan sebelumnya. Bahkan, kita juga harus mengantisipasi adanya kenaikan jumlah penduduk miskin dan peningkatan angka pengangguran di Kabupaten Pringsewu," katanya.

Bupati juga menyampaikan perubahan postur anggaran sebagaimana telah disepakati bersama, dimana pendapatan daerah naik 1,88% yang sebelumnya dianggarkan Rp.1.141.342.744.162,00 menjadi Rp.1.162.845.591.798,41.

"Belanja Daerah yang sebelumnya dianggarkan Rp.1.153.342.744.162,00, naik 3,60% menjadi Rp.1.194.835.437.890,71. Untuk defisit anggaran yang sebelumnya ditetapkan Rp.12.000.000.000,00 menjadi Rp.31.989.846.092,30 atau naik 166,58% dari total pendapatan, dan akan ditutupi melalui pembiayaan netto," jelasnya.

Sedangkan penerimaan pembiayaan yang sebelumnya telah dianggarkan Rp.12.000.000.000,00, naik 166,58% menjadi Rp.31.989.846.092,30 yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran, sehingga komposisinya berimbang.

Pihaknya berharap kesepakatan tersebut menjadi landasan penyusunan perubahan APBD 2026, sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat segera dilaksanakan serta bermanfaat bagi masyarakat.

"Apresiasi dan terima kasih kepada Plpimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran beserta semua pihak yang telah memberi saran, masukan dan dukungan selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan ini. Semoga sinergi antara pemkab dan DPRD senantiasa terpelihara bagi mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Sumber: