Api Berkobar di Tanggamus! Setengah Hektare Lahan di Pekon Umbar Terbakar

Api Berkobar di Tanggamus! Setengah Hektare Lahan di Pekon Umbar Terbakar

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID— Kebakaran lahan melanda kawasan perkebunan dan pegunungan milik warga di Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, Kamis (3/9/2026). Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai setengah hektare.

Titik panas (hotspot) tersebut terdeteksi pada koordinat Latitude -5.71025 dan Longitude 105.03297. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Limau Polres Tanggamus langsung melakukan pengecekan ke lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Limau Iptu Fridy Ramadhona Panca Rizky mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, api telah padam. Hasil pengecekan menunjukkan area yang terdampak kebakaran sekitar setengah hektare.

BACA JUGA:Mabes TNI Samabangi Polres Tanggamus, Perkuat Pencegahan Karhutla

BACA JUGA:Sebelum Dapur SPPG Purwosari Terbakar, Saksi Dengarkan Suara Desis dan Letupan

“Personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Dari hasil pengecekan, luas area yang terbakar diperkirakan sekitar setengah hektare dan saat petugas tiba, api sudah dalam kondisi padam,” kata Iptu Fridy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, lahan yang terbakar merupakan kebun atau kawasan pegunungan milik warga bernama Tahmid. Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk menanam tanaman palawija.

Lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman warga sehingga kobaran api tidak sampai mengancam rumah maupun bangunan milik masyarakat.

Meski api telah padam, personel Polsek Limau tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

Pengecekan hotspot tersebut juga menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Limau.

Iptu Fridy mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama di tengah kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” imbaunya.

Polsek Limau memastikan pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi terjadi karhutla akan terus dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas dan mengancam permukiman warga.

 

Sumber: