RAPBD Tanggamus 2027 Capai Rp1,64 Triliun, DPRD Setujui Enam Ranperda

RAPBD Tanggamus 2027 Capai Rp1,64 Triliun, DPRD Setujui Enam Ranperda

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID – Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan rencana belanja mencapai Rp1,649 triliun.

Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Tanggamus juga menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026, Senin (2/11/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tanggamus dan dihadiri langsung Bupati Moh. Saleh Asnawi bersama Wakil Bupati Agus Suranto.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga, dan Wakil Ketua III Bunyamin. Dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 36 orang hadir.

BACA JUGA:DPRD Tanggamus Setujui APBD Perubahan, Defisit Anggaran Tembus Rp101,3 Miliar

BACA JUGA:Bupati Saleh Ajak PHRI Kembangkan Kuliner dan Pariwisata Tanggamus

Dalam penyampaian RAPBD 2027, Saleh Asnawi memaparkan rencana pendapatan daerah sebesar Rp1,569 triliun lebih. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,649 triliun lebih, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp79,964 miliar.

Anggaran tersebut direncanakan untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah daerah, termasuk pemenuhan kewajiban alokasi dana desa, pembayaran gaji pegawai, serta pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Saleh Asnawi mengatakan, penyusunan RAPBD 2027 telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah serta pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 ini nantinya akan kita bahas dan setujui bersama, yang akan menjadi landasan hukum dan landasan operasional pelaksanaan pembangunan, program dan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus," ujar Saleh Asnawi.

Ia menambahkan, rancangan anggaran tersebut disusun dengan memperhatikan keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Enam Ranperda Disetujui DPRD

Selain penyampaian RAPBD 2027, rapat paripurna juga menghasilkan persetujuan DPRD terhadap enam Ranperda yang telah dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama perangkat daerah terkait.

Laporan hasil pembahasan disampaikan anggota Bapemperda DPRD Tanggamus, Tri Wahyuningsih.

Sumber: