KH Gholib Diusulkan Jadi Pahlawan Daerah Lampung 2026
--
BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID– Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung mengusulkan KH Gholib, ulama sekaligus pejuang kemerdekaan asal Kabupaten Pringsewu, sebagai Pahlawan Daerah Lampung 2026.
Usulan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang pengusulan gelar pahlawan daerah yang digelar di Ruang Rapat KH Ahmad Hanafiah, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Selasa (3/11/2026).
Ketua Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Yusuf Barusman, mengatakan hasil pembahasan FGD akan menjadi dasar untuk meneruskan usulan kepada Gubernur Lampung.
BACA JUGA:Kawal Program Presiden Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Tinjau Pembangunan KNMP
BACA JUGA:Ziarah HUT ke-62 Lampung, Pemprov Kenang Jasa Pahlawan di TMP
Forum tersebut mengkaji berbagai dokumen sejarah, perjalanan perjuangan, serta kontribusi KH Gholib dalam bidang keagamaan, pendidikan, dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
KH Gholib dikenal sebagai tokoh agama asal Pringsewu yang turut berjuang melawan penjajahan melalui Laskar Hizbullah dan Sabilillah. Selain terlibat dalam perjuangan kemerdekaan, ia juga mengembangkan pendidikan Islam melalui pesantren dan madrasah.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Rudi Sjawal Sugiarto. Hadir pula Muhammad Yusuf Barusman, anggota Dewan Gelar Daerah Supriyadi Alfian dan Mawardi Harirama, serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) yang diketuai Maskun.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu diwakili Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto bersama sejumlah pejabat terkait. Keluarga dan ahli waris KH Gholib juga mengikuti kegiatan tersebut, termasuk cucunya, KH Syamsul Ma'arif.
Pemkab Pringsewu telah menyiapkan dokumen sejarah, riwayat perjuangan, serta bukti pendukung untuk memperkuat proses pengusulan. Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas juga meminta organisasi perangkat daerah terkait membantu melengkapi persyaratan administrasi dan data sejarah.
Setelah pembahasan, Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung akan menindaklanjuti hasil FGD dengan menyampaikan surat usulan kepada Gubernur Lampung.
Bupati Riyanto berharap proses tersebut berjalan sesuai ketentuan dan memperoleh dukungan dari berbagai pihak. Menurutnya, pengakuan terhadap jasa KH Gholib bukan hanya bentuk penghormatan atas perjuangannya, tetapi juga bagian dari upaya menjaga sejarah daerah.
Ia menilai nilai perjuangan, pengabdian, dan keteladanan KH Gholib perlu diwariskan kepada generasi muda, terutama dalam membangun semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap daerah.
Pengusulan tersebut diharapkan menjadi langkah untuk memberikan penghargaan atas kiprah KH Gholib dalam memperjuangkan kemerdekaan serta mengembangkan pendidikan dan kehidupan keagamaan di Pringsewu dan Lampung.
Sumber:
