Calon peminjam KUR Super Mikro dimungkinkan bagi usaha yang berumur kurang dari 6 bulan, namun harus memenuhi salah satu syarat sebagai berikut:
Mengikuti pembinaan kewirausahaan atau pelatihan lainnya, bergabung dalam kelompok bisnis atau memiliki anggota keluarga yang sudah memiliki bisnis yang produktif minimal enam bulan
2.KUR Mikro Bank Mandiri
Calon Penerima KUR mikro di Sektor Produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 (empat) kali.
Calon Penerima KUR mikro selain sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan sebagaimana dimaksud serta calon penerima KUR mikro selain sektor Produksi dibatasi menerima KUR paling banyak dua kali.
Untuk calon peminjam KUR Mandiri yang berasal dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), harus mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan
Berikut informasi mengenai suku bunga KUR Mandiri.
1. Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
2. Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
3. Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;