Petani Wajib Tahu! Sekarang Bisa Pinjam KUR Pertanian untuk Modal Usaha Tani, Simak Selengkapnya

Petani Wajib Tahu! Sekarang Bisa Pinjam KUR Pertanian untuk Modal Usaha Tani, Simak Selengkapnya

Bank BRI menyalurkan program KUR untuk para petani. Foto ilustrasi/pixabay--

 

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bekerjasama dengan Bank BRI menyiapkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai fasilitas kredit modal bagi para petani dan pelaku usaha tani. 

Program KUR untuk petani itu sebagai salah satu langkah untuk mewaspadai gagal panen atau fuso saat menghadapi El Nino yang dapat menyebabkan kekeringan lahan persawahan.

Untuk memenuhi sejumlah keperluan, mulai dari kebutuhan pompa air hingga peralatan yang di perlukan petani bisa diajukan melalui KUR pertanian.

Selain itu, KUR juga dapat digunakan untuk pembuatan pupuk organik dan modal usaha tani lainnya yang bisa mendukung peningkatan pertanian.

Pasalnya, sejumlah daerah harus menyiapkan lumbung pangan masing-masing supaya dapat menyimpan stok pangan ketika semua negara menghadapi krisis dunia. 

Salah satunya perbankan yang menyalurkan KUR Pertanian adalah BRI yang selalu memprioritaskan penyaluran KUR pertanian sebagai ujud dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Tidak berbeda dengan KUR UMKM, cara penyaluran KUR pertanian ini terdiri dari tiga skema, pertama adalah super mikro, mikro dan KUR kecil.

KUR Super Mikro, merupakan kredit modal dengan plafon perdebitur mencapai Rp.10 juta.

KUR Mikro BRI, KUR jenis ini adalah kredit modal kerja dengan plafond per debitur mencapai Rp 100 juta.

Sedangkan KUR Kecil BRI, merupakan kredit modal kerja untuk para debitur yang memiliki usaha produktif yang  layak dengan plafond mencapai Rp100-500 juta. 

Itu artinya petani bisa mengajukan dana dari Rp 10 juta hingga Rp 500 juta, sesuai standar kebutuhan petani dan saat ini bisa mengajukan  KUR pertanian plafon Rp 50.000.000 dan Rp 150.000.000.

Untuk persyaratan mengajukan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut belum pernah menerima KUR.

Sumber: