Jadi Penadah Hp Curian, 2 Pemuda Diamankan Polisi

Rabu 20-09-2023,23:56 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

Saat ini, kedua pelaku serta barang bukti ditahan di Mapolsek Wonosobo untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kedua pelaku  dijerat Pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal tahun penjara,"pungkas Juniko.(*)

 

Kategori :