Saat ini, kedua pelaku serta barang bukti ditahan di Mapolsek Wonosobo untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kedua pelaku dijerat Pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal tahun penjara,"pungkas Juniko.(*)
Saat ini, kedua pelaku serta barang bukti ditahan di Mapolsek Wonosobo untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kedua pelaku dijerat Pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal tahun penjara,"pungkas Juniko.(*)