RADARTANGGAMUS.CO.ID-- Masyarakat dan pengguna jalan mengeluhkan keberadaan Traffic light atau lampu merah disimpang empat Kotaagung, Kabupaten Tanggamus tidak berfungsi.
Ironisnya lagi, satu-satunya rambu pengatur lalu lintas di ibu kota Bumi Begawi Jejama ini sudah tidak berfungsi cukup lama.
Sedangkan dinas terkait terkesan cuek.“Sangat disayangkan, kenapa pemerintah tidak peka. Justru mereka membiarkan saja, tanpa ada usaha untuk memperbaiki.
Pemkab Tanggamus sudah menganggarkan dana pemeliharaan seharus mereka bisa menggunakan dana itu.
Jika benar lampu merah tidak kunjung di perbaiki, dana itu dikemanakan,”kata salah satu pengguna jalan Asnawi.
Akibat lampu merah ini tidak berfungsi, diakuinya sering menyebabkan lalu lintas menjadi kacau balau.
Bahkan ia sendiri, pernah akan menjadi korban Laka Lantas dimana dari simpang berlawanan terdapat kendaraan lain yang menerobos lampu Hijau.
Artinya, dari 4 simpang Lampu Merah ini semuanya tidak menyela.” Kondisi lalu lintas di Lampu Merah Kotaagung kacau-balau. Tidak itu saja, rawan terjadi kecelakaan," paparnya.
Sebagaimana diketahui katanya, lampu merah ini, sangat membantu mengatur lalu lintas. Sebab, posisi lampu merah ini berada simpang 4 Kotaagung .
Asnawi menegaskan, sejak lampu merah ini rusak, dan tidak diperbaiki wajah ibu kota tanggamus semakin semraut.” jelasnya.
Perlu diketahui, Traffic light atau lampu merah di Jalan Ir. Hi. Juanda- Simpang Merdeka, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus sudah hampir satu bulan lebih dibiarkan mati.
Sejumlah masyarakat dan pengguna jalan mempertanyakan kinerja pemerintah selama ini, sebab persoalan sekecil itu saja tidak bisa ditangani apalagi persoalan besar.
Pejabat tanggamus bukan tidak tahu te tentang kondisi lampu merah ini, namun mereka seolah tutup mata dan tidak ingin tahu tentang kondisi sebenarnya.
Akibat lampu merah padam, selama ini sudah puluhan kendaraan yang mengalami kecalakaan. Meski tidak menelan korban jiwa, tapi luka berat sudah pasti. (*)