Dua Napi Terorisme Lapas Kota Agung Dibebaskan

Sabtu 23-09-2023,00:05 WIB
Editor : Rio Aldipo

 

Setelah pelaksanaan tes urine, AA dan AHS menyelesaikan berkas administrasi dan dilanjutkan dengan serah terima AA dan AHS oleh Kasubsi Registrasi, Khoiruloh sebagai Plh. Kalapas Kotaagung kepada tim Idensos Densus 88, Iptu Yusuf Setiabudi.

 

Kemudian, kedua napiter tersebut dikawal oleh Wali Pemasyarakatan dan Kepolisian menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bandar Lampung untuk dilaksanakan wajib lapor serah terima Napiter ke Bapas Kelas II Metro dan Bapas Kelas I Makassar sebagai pengawasan dalam memantau perkembangan nantinya di lingkungan tempat tinggal masing-masing.(*)

 

 

 

 

Kategori :