Polisi Razia, Ratusan Botol Miras Diamankan Dari Sejumlah Warung Kecil di Pringsewu

Minggu 24-09-2023,22:34 WIB
Reporter : Mulyono
Editor : Zepta Heryadi

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Sebanyak 208 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 130 liter tuak berhasil diamankan jajaran Polres Pringsewu. 

 

Razia miras yang digelar Jajaran Polres secara serentak di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum kabupaten Pringsewu.

 

Kabag Perencanaan Polres Pringsewu, Kompol Kenedy Pratidina mengatakan, Operasi yang melibatkan puluhan personel ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meminimalisir dampak negatif yang disebabkan oleh konsumsi miras ilegal.

 

"Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah titik yang diidentifikasi sebagai potensi peredaran miras ilegal, termasuk warung-warung kecil, rumah-rumah kosong, dan kendaraan bermotor.

Selama razia, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis, "ucapnya.

 

Menurut dia,bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat. 

 

"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya miras ilegal.

Operasi ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu," ujarnya.

 

Selain itu lanjutnya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras ilegal yang bisa berdampak negatif pada kesehatan dan keamanan mereka. 

Kategori :