Membahayakan! Anggota DPRD Tanggamus Soroti Terbengkalainya Eks Kantor Samsat Kotaagung

Membahayakan! Anggota DPRD Tanggamus Soroti Terbengkalainya Eks Kantor Samsat Kotaagung

Eks kantor Samsat terbengkalai dan membahayakan mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Tanggamus Fraksi Partai Gerindra. Foto ist--

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Terbengkalai dan membahayakan, eks Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, menuai sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

Bukan hanya terbengkalai, kantor yang berdekatan dengan sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tanggamus tersebut saat ini kondisinya rusak parah dan membahayakan.

Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Zudarwansyah mengatakan, bahwa kondisi bangunan eks kantor Samsat tersebut berpotensi membahayakan.

BACA JUGA:Reses di Selatan Pematang Sawa Dua Usulan Akan Ditindak Lanjuti Zudarwansyah

Hal itu lantaran, struktur bangunan serta lainnya telah mengalami kerusakan, sehingga lanjutnya perlu disikapi, agar supaya tidak ada hal hal yang membahayakan terjadi jika bangunan tersebut roboh.

"Bangunan Samsat lama inikan berdekatan dengan sekolah, dikhawatirkan akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan, sebelum itu terjadi, tentu perlu disikapi, apakah bangunan tersebut dirubuhkan atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain, sehingga tidak membahayakan, dan juga bermanfaat"kata Zudarwansyah, Jumat 4 April 2025.

Ia mendorong pihak setempat, baik itu kecamatan maupun dinas terkait untuk segera melakukan langkah langkah, sehingga eks kantor Samsat tersebut tidak membahayakan bagi masyarakat maupun pelajar, dilingkungan setempat.

BACA JUGA:Ketua DPC Gerindra Tanggamus: Dukung Kebijakan Bupati dan Program Bagi Masyarakat

"Lokasi itu dahulunya kantor Samsat, tetapi sudah sejak lama tidak digunakan, hingga bangunannya rusak, dan terbengkalai, letaknya sangat strategis berdekatan dengan lapangan Merdeka dan juga sekolah, yang notabenenya ramai, baik anak sekolah maupun pedagang,"ujarnya.

Sementara itu, Plt Camat Kotaagung, Adi Putra menerangkan, bahwa bangunan eks Kantor Samsat tersebut merupakan milik Provinsi namun berdiri diatas lahan milik Pemkab Tanggamus.

Masih menurut Plt Camat, terkait dengan kerusakan gedung dan berpotensi membahayakan, hal tersebut telah ia disampaikan secara lisan baik kepada Pj. Bupati saat itu dan Sekretaris Daerah, karena ia juga mengakui bahwa disekitar lokasi tersebut ramai baik oleh penjual UMKM maupun anak sekolah.

BACA JUGA:M. Rangga Putra Hakim: Alhamdulillah Usulan Masyarakat Terwujud

"Karena penjual UMKM di Lapangan Merdeka, kita arahkan kesana, agar supaya tidak menganggu sisi kanan dan kiri lapangan, secara lisan sudah kita sampaikan, dan banyak kegunaaan jika kantor eks samsat tersebut digunakan lagi, apakah nanti untuk sentra olahraga,"ujarnya.

Sumber: