Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK?

Jumat 29-09-2023,23:49 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dari penyelidikan ke penyidikan.

 

Dengan naiknya status tersebut, tim penyidik KPK langsung melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan juga kantor Kementan RI yang tidak luput dari penggeledahan.

 

Berdasarkan hasil penggeledahan dari tim penyidik KPK itu, petugas mengamankan puluhan miliar uang baik dalam bentuk mata uang rupiah maupun mata uang asing.

 

Usai heboh penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. KPK dikabarkan telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

BACA JUGA:Oknum Bacaleg Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Sabu-sabu

“Yang bersangkutan (Syahrul Yasin Limpo) sudah jadi tersangka," berdasarkan sumber informasi yang di terima pada Jumat 29 September 2023

 

Dikonfirmasi  terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.

 

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,"tutur Ali seperti dikutip dari laman disway.id

 

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan RI.

Kategori :