Sudah 240 Ribu Anak di Kota Bandar Lampung yang miliki KIA

Jumat 06-10-2023,23:59 WIB
Reporter : Deka
Editor : Rio Aldipo

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mencatat sudah ada 240 ribu anak yang telah memiliki kartu identitas anak (KIA) atau 80 persen dari  jumlah anak di Kota Tapis Berseri yaitu sebanyak 300 ribu lebih.

 

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana menyatakan bahwa jumlah yang telah diraih tersebut sudah melebihi target yang telah ditetapkan pemerintah pusat pada tahun 2023 ini yaitu sebesar 40 persen dari jumlah 300 ribu anak. 

 

KIA diperuntukan bagi anak yang berusia 17 tahun ke bawah. Terdapat dua jenis kelompok KIA, yaitu kelompok usia anak 0-5 tahun dan usia anak 5-17 tahun.

 

"Fungsi KIA ini sama seperti KTP, hanya saja dalam KIA memuat beberapa informasi seperti nomor induk kependudukan, nama orang tua,alamat,serta foto," terang Febriana

BACA JUGA:Bagi Anda Penderita Asam Lambung, Disarankan Hindari Konsumsi Lima Sayuran Ini

Diakui Febriana, bahwa jumlah kepemilikan KIA di Kota Bandar Lampung yang melebihi target dari pemerintah pusat,tidak terlepas dari gebrakan yang dilakukan jajaran Disdukcapil Kota Bandar Lampung yaitu dengan cara jemput bola.

 

"Untuk percepatan kepemilikan KIA ini kita jemput bola ke TK hingga SD,"ungkapnya.

 

Dengan melebihinya target KIA ini bukan berarti tidak ada kendala, sebab menurut Febriana tidak sedikit masyatakat yang mengabaikan KIA dengan alasan belum dianggap perlu.

 

"Namun ketika dokumen KIA tersebut dibutuhkan, baru mereka buat dengan datang sendiri ke kantor pelayanan Disdukcapil," ungkapnya.

Kategori :