RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemerintah resmi memperpanjang waktu pendaftaranC alon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Semula pendaftaran CPNS dan PPPK ditutup pada Senin 9 Oktober pukul 23.59 WIB. Namun pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang hingga 11 Oktober 2023, artinya ada penambahan waktu selama dua hari.
Perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tersebut seperti diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui surat edaran nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 Tetang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan seleksi CASN tahun anggaran 2023
"Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal. Ingat ya #SobatBKN, jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!" tulis BKN melalui akun Twitter atau sekarang X @bkngoid.
BACA JUGA:Ini Kementerian Yang Membuka Rekrutmen CPNS tahun 2023 Untuk Lulusan SMA sederajat
BACA JUGA:Mau Ikut Seleksi CPNS dan PPPK Kejaksaan Agung, Ini Persyaratannya
Adapun alasan BKN memperpanjang pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, karena tingginya pelamar yang mengakses laman SSCASN pada hari terakhir penutupan.
Sementara itu, banyak pelamar yang mengeluh karena belum mengakhiri pendaftaran pada kolom resume.
"Sehubungan dengan tingginya Trafik Pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal Pendaftaran Seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir,"bunyi pengumuman BKN.