"Penyesuaian Waktu Pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK guru pelamar umum. Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian. Atas perhatian dan kerja sama bapak/ibu, kami sampaikan terima kasih," tutup pengumuman tersebut.(*)