Warga Geram, 6 Tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Senin 30-04-2018,06:37 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG—Kondisi memprihatinkan terlihat di jalan penghubung antara Pekon Waypanas Kecamatan Wonosobo dan Pekon Kanyangan Kecamatan Kotaagung Barat. Pasalnya, sudah enam tahun lebih jalan di lokasi tersebut rusak tanpa adanya perbaikan bahkan tidak ada ada tanda-tanda jika mau diperbaiki. Padahal jalan tersebut merupakan satu-satunya akses untuk menuju Pekon Waypanas. Jalur itu juga merupakan akses petani dalam mengeluarkan hasil bumi dan akses anak sekolah untuk menuju tempat pendidikan. Kondisi jalan menuju Pekon Waypanas yang masih berupa onderlagh sepanjang 4 kilometer itu sudah rusak berat, bahkan hampir seluruh badan jalan rusak dan berlubang. Ironisnya, jika hujan jalan berlubang itu menjadi genangan air. Kondisi itu kerap membuat pengendara kesulitan saat melintasinya, bahkan tak sedikit pula warga yang terjatuh akibat kondisi jalan yang berlubang. Tak ayal, kondisi tersebut sering dikeluhkan pengendara, bahkan tidak sedikit juga warga yang geram akibat jalan rusak tak kunjung diperbaiki. Seperti yang diungkapkan Iskandar, salah satu warga Pekon Waypanas ini mengaku, kesal dengan Pemkab Tanggamus, sebab sudah lama jalan tersebut dibiarkan rusak, seolah pembangunan jalan diwilayahnya didiskriminasikan. \"Pemkab itu pilih kasih, kami seperti dianak tirikan, karena sudah enam tahun lebih kami minta jalan ini diperbaiki, tapi nyatanya sampai sekarang belum juga diperbaiki, \" kata dia,kemarin. Padahal, lanjut dia, di beberapa pekon lainnya ada juga pembangunan jalan yang sepertinya menjadi perhatian lebih oleh Pemkab. Bahkan, dalam kurun 2 tahun terakhir pekon tersebut selalu mendapatkan pembangunan jalan. \"Ada beberapa pekon yang dua tahun belakangan ini dapat pembangunan jalan. Tapi anehnya, kenapa jalan dipekon kami ini nggak juga dibangun, padahal kondisinya kan sudah rusak parah. Apa kami harus lapor ke presiden dulu baru jalan ini dibangun?,\" sergah Iskandar. Sementara itu, Kepala Pekon Waypanas Idham Kholid mengaku, setiap tahun pihaknya mengajukan proposal perbaikan jalan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanggamus, dengan harapan jalan tersebut bisa diperbaiki agar akses masyarakat dapat lebih lancar. \"Sudah lebih dari lima kali saya mengajukan proposal. Tapi nyatanya apa, perbaikan jalan ini sampai sekarang belum juga direalisasikan. Saya juga sudah bosan mengajukan proposal dan sudah tidak tahu lagi bagaimana caranya agar jalan ini bisa dibangun, \" keluhnya. Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanggamus Riswanda Djunaidi melalui Kabid Bina Marga Ishak Basuki mengaku, sudah mengupayakan pembangunan jalan itu ke Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018. Namun pembangunannya batal dilakukan, sebab persetujuan pembangunan jalan Pekon Waypanas merupakan wewenang pusat. \"Kita sudah prioritaskan pembangunan jalan di Pekon Waypanas itu, bahkan sudah kita ajukan di DAK kemarin. Tapi belum disetujui oleh pusat. Nanti akan kita upayakan lagi di tahun selanjutnya, mudah-mudahan tahun depan jalan Way Panas bisa disetujui dan direalisasikan pembangunannya, \" kata Ishak.(uji)

Tags :
Kategori :

Terkait