Sementara menanggapi itu, Kepala BPKSDM Pringsewu, Eko Sumarmi mengatakan bahwa pihak sudah memberikan klarifikasi berkaitan undang rapat kerja dari Komisi 1 DPRD Pringsewu dalam proses seleksi administrasi sudah sesuai pedoman petunjuk teknis dalam penerima seleksi calon PPPK tahun 2023.
"Harapan kita dalam penerima seleksi calon PPPK tahun ini bisa berjalan lancar sesuai juknis yang ada. Karena, kami sudah punya juknis itulah pedomannya, "singkatnya.
Sementara berdasarkan data dari BPKSDM Pringsewu, jumlah pendaftaran PPPK di kabupaten Pringsewu mencapai 3235 pelamar sebelum dilakukan masa sanggah dengan rincian yang lulus seleksi administrasi dinyatakan MS 2225 pelamar dan TMS 1010 pelamar.
Untuk diketahui,Pemkab Pringsewu ditahun ini mendapatkan kouta formasi PPPK sebanyak 1089 orang yang terdiri tenaga guru 668 orang, tenaga kesehatan 72 orang dan tenaga teknis 49 orang. (*)