Tingkatkan Pelayanan Pajak Daerah, Pemkab Launcing BLANKON e-Pajak Pringsewu

Selasa 14-11-2023,00:05 WIB
Reporter : Mulyono
Editor : Zepta Heryadi

 

"Sehingga para Wajib Pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu. Dimana para Wajib Pajak hanya perlu membawa dokumen-dokumen pendukung untuk proses pengelolaan PBB-P2 ke Kantor Kelurahan/Pekon terdekat yang selanjutnya akan diunggah oleh admin PBB-P2 pada masing-masing kantor kelurahan/pekon. dan akan diverifikasi oleh BAPENDA secara online. dan dapat dilakukan pencetakan SPPT/e-SPPT di kantor tempat pengajuan berkas untuk selanjutnya dilakukan pembayaran, "terangnya.

 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah dalam sambutan berharap dilaunchingnya program Blankon ini akan dapat membantu para wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya, serta meringankan tugas Bapenda Pringsewu dalam melakukan pengelolaan Pajak Daerah di Kabupaten Pringsewu. "sehingga Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak daerah dapat lebih optimal dimasa mendatang,"kata dia. 

 

Menurut Adi Erlansyah, Sejalan dengan semangat reformasi dan pembangunan di era globalisasi yang berkembang saat ini, Pemerintah Daerah dituntut untuk memberikan kesempatan serta kemudahan kepada warga masyarakat dan dunia usaha agar ikut berperan serta dalam mengelola pembangunan, baik dari tahap perencanaan maupun pengendalian dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang terus berkembang saat ini.

"Pemkab Pringsewu melalui Bapenda terus berinovasi dalam rangka optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Pajak Daerah. Pajak Daerah memberikan kontribusi yang cukup besar guna membiayai pelaksanaan Program Pembangunan dan mendukung laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pringsewu"ucap dia. 

 

Dikatakan Pj. Bupati, Untuk Tahun 2023 penerimaan Pajak Daerah ditargetkan naik menjadi Rp. 48.000.000.000,-(Empat Puluh Delapan Miliar Rupiah) dari sebelumnya Rp. 40.200.000.00,(Empat Puluh Miliyar Dua Ratus Juta Rupiah) demikian juga target pada Tahun 2024 mendatang.

" Untuk mendukung peningkatan target yang cukup signifikan tersebut, segala potensi dioptimalkan, diantaranya melakukan inovasi-inovasi guna meningkatkan pelayanan dan kemudahan dalam pelaporan data wajib pajak hingga penyetoran, "pintanya.

 

 

Adi Erlansyah mengapresiasi Inovasi yang telah dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah terkait peningkatan pelayanan Pajak Daerah melalui BLANKON (Bapenda Melayani dari Pekon) sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya optimalisasi aplikasi e-pajak Pringsewu yang sebelumnya seluruh pemanfaatnya masih dilaksanakan oleh Bapenda Kabupaten Pringsewu.

" Saya berharap dengan adanya inovasi peningkatan pelayanan melalui BLANKON ini pengelolaan Pajak Daerah khususnya PBB-P2 dapat selesai ditingkat Pekon/Kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk menenunaikan kewajiban perpajakannya. Karena, pihak Pekon/Kelurahan juga tidak perlu lagi datang ke BAPENDA untuk memproses pendaftaran, pemutakhiran data, sampai pencetakan SPPT, sehingga proses pengelolaan PBB-P2 semakin Profesional dan Transparan, "ujarnya.

 

Untuk itu, Adi Erlansyah berharap seluruh Aparatur Pekon/Kelurahan yang hadir hari ini akan dapat mengikuti kegiatan hari ini dengan penuh tanggung jawab. Agar nantinya pada implementasinya tidak akan lagi muncul kendala-kendala yang berarti. 

Kategori :