PRINGSEWU- Warga Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu menolak dibangunnya adanya gedung Balai Pemasyarakatan (Bapas) di atas tanah lapangan yang dialih fungsikan untuk bangunan.
Pasalnya, warga tidak mengetahui akan rencana pengalihan fungsi lapangan
untuk pembangunan gedung Bapas. Warga baru tahu setelah ada penggalian untuk pondasi dengan alat berat eksafator.
Aksi protes warga ditunjukan yang berbondong-bondong mendatangi lapangan yang berada di lingkungan V Kelurahan Pringsewu Timur untuk menghentikan pembangunan gedung Bapas yang didanai APBN 2018 senilai Rp 3, 2 miliar pada, Senin (11/6) sore. Kemudian dilakukan musyawarah bersama masyarakat keluarahan Pringsewu Timur yang digelar di Aula STM YPT Pringsewu pada, Senin (11/6) malam.
Menurut salah satu tokoh masyarakat Sujatmiko, bahwa sejarah lapangan tersebut dibangun swadaya masyarakat atas pertimbangan kebutuhan tanah lapang. Mengingat di Kelurahan Pringsewu Timur banyak terdapat sekolah.
\"Mulai dari TK,SD, SMP dan SMA/SMK sederajat. Tidak hanya itu, warga juga masih membutuhkan lapangan untuk sarana kegiatan. Baik itu olahraga maupun kegiatan lainnya,\"kata dia.
Pembangunan lapangan, dijelaskan Sujatmiko sejak tahun 1995, yang digerakkan oleh panitia pembangunan lapangan. Ketika itu, Sujatmiko menjabat sebagai Wakil Sekretaris Panitia Pembangunan Lapangan. Sedangkan asal-usul tanah untuk pembangunan lapangan merupakan pemberian dari Yayasan STM YPT sebagai hadiah kepada masyarakat.
\"Sehingga, tanah itu bukan sebagai tanah negara. Tapi, Kenapa kok diserahkan ke orang lain (jadi tanah negara), bagaimana ceritanya,\" tanya Sujatmiko dalam musyawarah lapangan yang digelar di Aula STM YPT Pringsewu, Senin (11/6) malam.
Dikatakan dia, selain itu juga dalam pembangunan gedung kantor Bapas dikelurahan Pringsewu Timur tidak ada sosialisasi sebelumnya. Sehingga penggalian tanah lapangan dalam proyek tersebut sangat mengejutkan warga setempat.
\"Karena itu bukan haknya (negara), boro-boro pamit pak, noleh saja nggak,\"ujarnya.
Ketua LPM Kelurahan Pringsewu Timur Anton Subagiyo mendukung supaya lapangan itu tetap dilestarikan. Dukungan itu senada dengan keinginan masyarakat.
\"Supaya segera merencanakan untuk bagaimana kelanjutan penyempurnaan lapangan yang sudah ada,\" tuturnya.
Sementara itu, Camat Pringsewu, Nang Abidin Hasan dalam rapat musyawarah itu menceritakan sejarah Peralihan lahan lapangan masyarakat Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu bermula dari adanya perintah melakukan pendataan aset Kelurahan Pringsewu Timur masih menjadi satu dengan Tanggamus.
Warga Pringsewu Timur Tolak Pembangunan Bapas
Selasa 12-06-2018,19:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :