RADARTANGGAMUS.CO.ID--Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota Agung menggelar Wisuda Santri Program Pembrantasan Buta Huruf Al-Quran, bertempat di Aula Utama Rutan Kota Agung, Selasa 26 Desember 2023.
Karutan Kelas II B Kotaagung Benny M. Saefulloh mengatakan kegiatan mengaji ini sudah dilaksanakan dari tiga bulan lalu. Wisudawan yang ikut saat ini ada 56 orang dimana sebelumnya terdapat 60 orang, namun empat orang ada yang sudah bebas dan dua pindah ke Lapas Kota Agung sehingga tidak mengikuti wisuda.
Benny mengatakan dari 56 orang yang lulus ada katagori terbaik 10 orang yang mana tadinya sama sekali tidak mengenal huruf Hijaiyah.
BACA JUGA:Dua Napi di Lapas Kota Agung Terima Remisi Natal
"Dan kini Alhamdulillah,seperti yang sudah kita saksikan bersama mereka sudah bisa membaca Al-Quran walaupun masih terbata bata tapi mereka sudah bisa membaca Al-Quran,"kata Benny.
Dirinya berharap dengan adanya program pemberantasan buta huruf Alquran ini, warga binaan Rutan Kota Agung harus punya keinginan menjadi hafiz Alquran 30 Juz.
"Dan itu harus ditanamkan dalam hati masing-masing bukan saja untuk pribadi melainkan berguna untuk orang lain. Narapida juga harus mempunyai kegiatan yang positif seperti menghafal Alquran dan mengaji isilah waktu dengan hal-hal yang positif,"ujar Benny.
BACA JUGA:Satu Narapidana Rutan Kota Agung Dapat Remisi Natal
Target kedepan, kata Benny, Rutan Kota Agung juga akan mengadakan program pemulasaran jenazah mulai dari memandikan mengkafani dan menyolatka sampai dengan memakamkan.
"Terimakasih kepada warga binaan yang sudah mengikuti kegitan dengan sukarela, karena dengan suka rela, akan cepat ilmu itu masuk dan ini akan menjadi bekal mereka setalah keluar dari tahanan,"pungkas Benny.
Sementara itu,Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, J.M.Prameswari menambahkan, program pemberantasan buta aksara Alquran tersebut sudah berjalan selama tiga bulan.
Pada hari Senin kemarin, telah dilakukan ujian yang diikuti sebanyak 60 warga binaan.
"Dengan adanya program ini bisa menjadi bekal mereka di luar nanti setelah bebas. Dan perlu diingat bahwa rutan ini bukan hanya sekadar tempat menghukum orang bersalah, tetapi juga tempat dilakukan pembinaan sehingga menjadi pribadi lebih baik lagi,"pungkas Ames sapaan akrabnya.(*)