Rutan Kota Agung Berikan Layanan Konsultasi Hukum Gratis Kepada Tahanan, Ini Syaratnya

Rutan Kota Agung Berikan Layanan Konsultasi Hukum Gratis Kepada Tahanan, Ini Syaratnya

Rutan Kota Agung dan Posbakumadin berikan layanan hukum kepada para tahanan. Foto ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Bekerjasama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Tanggamus, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Agung terus konsisten memberikan layanan bantuan hukum kepada warga binaan.

Layanan bantuan hukum yang bekerjasama secara berkala dengan Posbakumadin ini diberikan secara cuma-cuma alias gratis kepada warga binaan. Bentuk layanan yang diberikan seperti konsultasi hukum, pendampingan dan penyuluhan.

Seperti pada Senin, 7 Agustus 2023 misalnya , sebanyak 10 orang tahanan diberikan layanan konsultasi hukum oleh paralegal Posbakumadin Kabupaten Tanggamus. Satu per satu tahanan mengkonsultasikan permasalahan hukum yang dihadapi dan diberikan penjelasan oleh paralegal.

BACA JUGA:Tolak Penangguhan Penahanan, Bareskrim Dalami Kemungkinan Tersangka Baru Dalam Kasus Panji Gumilang

Mewakili Kepala Rutan Kota Agung, Benny M Saefulloh,  Kasubsi Pelayanan Tahanan, Prameswari mengatakan bahwa para tahanan bisa mendapat penasehat hukum dari Posbakum untuk menghadapi persoalan hukum yang tengah dihadapi.

"Jika kemudian tahanan tersebut ingin didampingi penasehat hukum untuk menghadapi prosesnya, maka advokat dari Posbakum Adin Tanggamus bisa mendampingi selama proses hukum berjalan,"kata Prameswari.

"Layanan ini diberikan gratis, karena biayanya ditanggung oleh negara sesuai UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,"tambahnya.

BACA JUGA:2 Tahun Jadi Buronan Polsek Sukoharjo, Dedek Akhirnya Ditangkap di Kemiling

Prameswari menegaskan jika siapapun boleh mengakses layanan ini. Dengan catatan ,berstatus warga tidak mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, dengan melampirkan KK dan KTP. 

"Dengan mengoptimalkan layanan ini semoga dapat memenuhi rasa keadilan atas proses hukum yang dijalani oleh tahanan,"pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: