RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kasus oknum anggota DPRD Lampung Barat (Lambar) yang dilaporkan terkait dugaan perselingkuhan dengan istri orang hingga hari ini masih dalam tahap penyelidikan.
Demikian dikatakan, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi ,Senin (8/1/2024).
"Iya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dikarenakan setelah adanya aduan dari pihak suami dari si perempuan, maka kasus ini naik ke dalam tahap penyelidikan dan kami masih melengkapi berkas-berkasnya," ucap Juherdi.
Ia melanjutkan, kedua terlapor kini telah dipulangkan dikarenakan pasal yang mengatur terkait kasus yang membelit keduanya, yakni pasal 248 ayat 1 kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dimana dalam pasal tersebut disebutkan ancaman pidana maksimal paling tinggi hanya sembilan bulan penjara."Sehingga tidak bisa kita tahan," singkat dia.
BACA JUGA:Diduga Berselingkuh, Oknum Anggota DPRD Lambar Resmi Dilaporkan ke Polres Lambar
BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Lambar Digerebek Warga Sedang Berduaan di Dalam Rumah Dengan Istri Orang
"Kami kini masih dalam tahap penyelidikan dan masih melengkapi berkas, juga menunggu hasil visum,untuk perkembangan lebih lanjut akan dikabarkan nanti,"pungkasnya.
Sebelumnya, kasus oknum anggota DPRD Lampung Barat yang ditahan oleh Polsek Sekincau setelah di gerebek warga resmi dilimpahkan ke Polres setempat.
Hal itu menyusul setelah suami dari perempuan (W) dengan resmi membuat laporan di Polres Lampung Barat.
Dimana, kasus ini berawal dari warga Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Belalau, Lampung Barat menggerebek oknum anggota DPRD yang diduga tengah selingkuh dengan seorang wanita warga setempat, pada Rabu (3/1/2023) dinihari.
Penggerebekan itu sendiri bermula dari kecurigaan warga saat oknum anggota DPRD Lampung Barat Daerah Pemilihan (Dapil) II berinisial S melintas menggunakan sepeda motor ke arah rumah W pada pukul Pukul 20.00 WIB.
Namun, hingga pukul 02.00 Wib oknum tersebut tidak juga keluar dari rumah W. Sementara suami W sedang tidak di rumah.
Warga kemudian menggerebek S yang sedang berduaan dengan W, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekincau.(*)