Hal senada juga disampaikan Anggota Pansel JPTP Pemkab Pringsewu, Andi Purwanto mengatakan belum diumumkan karena harus ke KASN dahulu untuk melaporkan proses yang di laksanakan apakah sudah sesuai aturan atau tidak. "Setelah keluar rekom dari KASN baru akan di umumkan, "Kata Andi Purwanto yang juga menjabat sebagai Inspektur. (*)