RADARTANGGAMUS.CO.ID--Penyeberangan Bakauheni- Merak melalui dermaga eksekutif bakal mengalami perubahan tarif yang mulai berlaku 1 Februari 2024.
Hal itu diungkapkan, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Persero, Captain Rudi Sunarko.
Menurut Rudi, awal Februari akan dilakukan penyesuaian tarif baru untuk penyeberangan Bakauheni-Merak melalui Dermaga Eksekutif.
Penyesuaian tarif ini berdasarkan surat Direktur utama PT ASDP Indonesia Ferry Persero Nomor OP.404/01344/VII/ASDP-2023.
BACA JUGA:Tarif Naik, Kualitas Pelayanan Meningkat
BACA JUGA:Penyusunan RKPD 2025 Pringsewu, Utamakan Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat
Berikut rincian tarif terbaru penyeberangan Dermaga Eksekutif tujuan Bakauheni-Merak.
yang akan berlaku per 1 Februari 2024.
Jenis Penumpang
-Dewasa (6 tahun ke atas) Rp84.800
-Bayi (di bawah 2 tahun) Rp4.000
Kendaraan
-Kendaraan Golongan I (sepeda) Rp80.000
-Kendaraan Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor di bawah (500cc) Rp120.000
-Kendaraan golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor di atas (500cc)Rp180.000