KOTAAGUNG-Dinas Perikanan (DP) Kabupaten Tanggamus mengaku tidak mengetahui secara pasti kalau kapal laut bantuan yang diberikan kepada kelompok nelayan Unggul Jaya dan Beringin Jaya di Pekon Teluk Berak, Kecamatan Pematangsawa telah dijual ,pasalnya, kapal merk Inkamina dengan bobot 10 ton itu merupakan bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Lampung. \"Kalau masalah kapal hilang karena dijual oleh kelompok kami gak tahu. Sebab, kapal itu bantuan langsung dari DKP Provinsi Lampung,\"kata Sekretaris Dinas Perikanan Tanggamus, Joko Prabowo mewakili Kepala Dinas Perikanan Edi Narimo kepada wartawan koran ini, kemarin (20/8) Mantan Sekretaris Dinas Pertanian ini mengakui, jika pada tahun 2013 lalu kelompok yang dimaksud telah mendapatkan bantuan kapal laut dengan nilai Rp 1,5 miliar. Kemudian setelah bantuan turun dilanjutkan Kerja Sama Oprasional (KSO) antara kelompok penerima dengan Kelompok Usaha Bersama (Kube) Pekon Teluk Berak yang disaksikan Langsung DKP Provinsi dan Tanggamus. \"Jadi kita hanya menerima surat tembusan mengenai bantuan kapal itu, dan menyaksikan ketika KSO,\"terangnya. Setelah itu lanjutnya, pihaknya tidak mengetahui lagi mengenai kapal tersebut, baik keberadaannya maupun hasil selama beroperasi. Sebab, kelompok yang menerima langsung berhubungan dengan Provinsi.\"Tidak ada hubungannya sama kita masalah kapal laut itu. Kelompok langsung berhubungan dengan Provinsi,\"jelasnya. Nah dengan disebut-sebut kalau kapal bantuan telah dijual oleh ketua, Joko mengaku tidak tahu. Tapi jika dugaan itu benar maka sangat disayangkan. Sebab, setiap bantuan yang sudah diberikan pemerintah tidak boleh diperjual belikan, karena itu bisa berurusan dengan hukum. \"Apapun jenisnya setiap bantuan pemerintah tidak boleh dijual,\"ujarnya. Lebih jauh ia menjelaskan, terkait adanya issu ini, pihaknya dalam waktu dekat akan mencari informasi kebenaran dari dugaan itu, kemudian juga koordinasi dengan DKP Provinsi Lampung.\"Ya, paling melaporkan ke provinsi. Kemudian mencari informasi sesungguhnya,\"tutup Joko. Diberitakan sebelumnya, kelompok nelayan Unggul Jaya dan Beringin Jaya di Pekon Teluk Berak, Kecamatan Pematangsawa,Kabupaten Tanggamus diduga telah menjual kapal laut bantuan DKP Provinsi Lampung anggaran tahun 2013.Padahal, bantuan tersebut diberikan pemerintah untuk membantu kelompok nelayan untuk meningkatkan perekonomian, para kelompok yang berada di pesisir. Menurut salah satu anggota kelompok nelayan setempat, yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis mengaku, dua kelompok nelayan itu diketui oleh mantan Kepala Pekon Teluk Berak, Suyono. Pada tahun 2013 lalu, kelompok mendapatkan bantuan kapal laut ber bobot 10 ton dengan merk Inkamina. Kemudian kapal seharga Rp 1.5 Milyar itu hanya beroprasi sekitar dua tahun, setelah itu hilang bak ditelan bumi.\"Sudah berapa tahun ini kapal bantuan itu hilang. Kami menduga kalau kapal itu telah dijual oleh ketua,\"katanya. (Zep)
Kapal Bantuan Dijual, Dinas Perikanan: Kami Belum Tahu
Selasa 21-08-2018,10:08 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :