RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Agung, Andi Gunawan, mengikuti kegiatan Penguatan Keamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung,4 Mei 2024
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Kusnali dan seluruh jajaran Ka UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung.
Pelaksana Tugas, Direktur Pengamanan dan Intelijen, Erwedi Supriyatno mengatakan, penguatan yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas maupun rutan.
BACA JUGA:Puncak HBP Ke 60, Andi Gunawan Terima Piagam Pelopor ZI WBK
BACA JUGA:31 Petugas Lapas Kotaagung Ikuti Pelatihan FMD di SPN Polda Lampung
Dalam penguatannya, Erwedi Supriyatno menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan. Serta menginstruksikan kepada seluruh kepala UPT untuk dapat mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan mengucapkan terima kasih kepada Direktur Pengamanan dan Intelijen yang telah memberikan penguatan dan arahan kepada seluruh Ka UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung.
“Kami seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kotaagung senantiasa siap dalam melaksanakan arahan dari pimpinan serta menjadi pedoman dan motivasi bagi kami dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab demi kebaikan organisasi,"kata Andi Gunawan.(*)