RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2023.
Ini merupakan WTP ke 10 berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Lampung. Capaian itu tidak terlepas dari apiknya kinerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan beserta jajaran.
Atas capaian tersebut, Kepala BPKAD Pemprov Lampung, Marindo Kurniawan mendapat apresiasi dari sejumlah element warga.
Pencapaian tersebut dinilai luar biasa dan tidak lepas dari kinerja laporan serta pengelolaan keuangan Pemprov Lampung yang baik oleh jajaran BPKAD Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Dorong Pemda Se Lampung Fokus Gunakan Produk Lokal
BACA JUGA:Pj Bupati Pringsewu Sebut Gerakan Aksi Bergizi Dapat Turunkan Angka Stunting
” Kita sangat apresiasi kinerja BPKAD Provinsi Lampung dalam mengelola keuangan daerah inj yang kami nilai baik serta transparan. Terbukti Pemprov Lampung meraih WTP ke-10 secara berturut-turut,"ujar Korlap Forum Aliansi Tunas Lampung, Faturahman, Kamis 9 Mei 2024.
Menurut Faturahman, pencapaian ini tergolong luar biasa dan patut diapresiasi. ” Diraihnya WTP ke-10 ini menunjukkan jika Gubernur Arinal Djunaedi melalui BPKAD Lampung yang dipimpin oleh Pak Marindo Kurniawan sangat teliti serta transparan dalam pengelolaan keuangan Provinsi Lampung. Yang tepat guna dan tepat sasaran untuk membangun Lampung berjaya,"tandasnya.
Senada diungkapkan oleh Direktur LCW Lampung Juendi Leksa Utama yang memuji kinerja dari Marindo selaku Kepala BPKAD.
"Ya, kami lihat kinerja Pak Marindo selaku kepala BPKAD Provinsi Lampung beserta jajarannya cukup baik, dan kita apresiasi lah. Artinya BPKAD kami lihat telah menjalankan fungsi dan tugasnya secara benar, “kata Wendi.
Untuk diketahui, Pemprov Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke- 10 dari BPK RI
Prestasi ini disampaikan saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu 8 Mei 2024.
LHP BPK ini diterima langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dari Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Slamet Kurniawan bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Masmudi.
Sementara ,Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras semua pihak.
Menurutnya, prestasi ini menjadi suatu pencapaian serta tanggung jawab atas kinerja pengelola keuangan Pemprov Lampung yang selama ini dilakukan.