Sementara Tanggamus Aman dari Anggur Berformalin

Senin 22-10-2018,11:31 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG—Tim gabungan Pemkab Tanggamus yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Perdagangan (Disdag) dan Bagian Perekonomian Setdakab menyisir kesejumlah pasar tradisional untuk memastikan tidak adanya buah anggur berformalin yang dijual oleh pedagang buah. Penyisiran dimulai sejak Kamis (18/10) hingga Jumat (19/10) dimana tim dari Diskes turun ke Pasar Gisting untuk membeli buah anggur yang dijajakan penjual, sementara tim dari Disdag menyisir Pasar Talangpadang. Setelah anggur didapatkan, lalu dilakukan uji laboratorium dan setelah diuji hasilnya, negatif bahan berformalin. \"Maraknya anggur berformalin yang ditemukan di Pringsewu dan Pesawaran langsung menjadi atensi pimpinan, tim diintruksikan turun, dan setelah di lakukan uji sampel, hasilnya untuk Anggur di Pasar Talangpadang dan Gisting negatif formalin, \"kata Sekretaris Diskes Tanggamus, Taufik Hidayat mewakili Kepala Diskes Tanggamus Sukisno, Kamis (18/10). Dilanjutkan Taufik, bahwa ada perbedaan antara buah anggur yang dijual di Pringsewu dan Pesawaran dengan yang dijual di Pasar Gisting Tanggamus.\" Kalau didua daerah itu, penjual hanya menjual satu jenis buah saja yakni anggur dengan jarak berdekatan antara satu penjual dengan penjual lainnya, lalu harganya murah yakni Rp40 ribu/kg. Sementara kalau di Pasar Gisting, anggur dijual bersama buah-buah lain, dan harganya Rp80 ribu/kg, \"terangnya. Taufik mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli buah-buahan khususnya anggur.\"Jangan mudah tergiur dengan harga murah, belilah anggur di toko yang menjual aneka buah bukan hanya anggur saja dan perhatikan juga harganya, kalau miring dan lebih murah dari harga pasaran, maka sebaiknya jangan dibeli, \"pungkasnya. Sementara, Bagian Perekonomian Setdakab Tanggamus, Suyanto, mengatakan bahwa, tim terpadu Pemkab Tanggamus juga sudah turun ke Pasar Kotaagung pada Jumat (19/10) untuk membeli buah anggur dari sejumlah penjual buah.\" Kita sampaikan kepedagang bahwa kami membeli anggur untuk uji sampel kandungan berformalin, kita juga sengaja nggak lakukan uji di tempat, hal ini agar tidak membuat heboh sehingga kita bawa ke Diskes untuk dilakukan uji lab dan hasilnya alhamdulillah negatif formalin, \"ujar Suyanto. Masih kata Suyanto, bahwa penyisiran anggur tidak berhenti di Pasar Kotaagung saja, tapi juga menyasar seluruh pasar tradisional.\" Selanjutnya pasar yang ada di Kecamatan Wonosobo, Sumberejo dan pasar lainnya, \"kata dia. Untuk diketahui buah anggur merah berformalin belakangan ini peredarannya sudah mulai merangsek ke beberapa daerah di Lampung. Antara lain di Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu. Tak menutup kemungkinan, kabupaten lain seperti Tanggamus, juga menjadi target peredaran buah anggur mematikan itu. Bahkan di Pekon Wates, Kabupaten Pringsewu, Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan setempat sudah melakukan uji laboratorium. Hasilnya sungguh mengejutkan. UPT Diskes Pekon Wates memastikan buah anggur itu mengandung bahan berhaya, yaitu formalin. Menanggapi fenomena beredarnya anggur merah berformalin di Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran ini, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M. angkat bicara. Bupati menegaskan, secepatnya memanggil instansi terkait untuk berkordinasi dan melakukan pencegahan dini, masuknya anggur merah berformalin atau produk-produk berbahaya lainnya ke Tanggamus. ”Terimakasih atas informasinya. Kami juga sudah memantau peristiwa ini setelah heboh di Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran. Kami akan panggil instansi terkait untuk berkoordinasi. Terutama untuk melakukan upaya pencegahan dini masuknya anggur merah berformalin, atau produk-produk berbahaya lainnya ke Tanggamus. Jangan sampai lagi-lagi masyarakat yang menjadi korban keculasan orang-orang serakah. Semoga buah anggur berbahaya itu tidak ditemukan di kabupaten kita,” ujar Dewi Handajani saat ditemui usai peresmian Gedung Serba Guna Pekon Gisting Bawah Rabu (17/10) sore. Dirinya juga mengimbau, agar masyarakat Kabupaten Tanggamus berperan aktif dalam kondisi ini. Artinya, jika menemukan kecurigaan terhadap sebuah produk yang diperdagangkan atau dijual bebas, segera melapor. Sebab jika hanya mengandalkan pemerintah, hasilnya pasti kurang optimal. Dengan demikian, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan. ”Saya percaya, masyarakat Tanggamus ini sudah menjadi manusia yang selektif dan berhati-hati dalam segala hal. Sehingga selain berperan aktif, kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli atau mengkonsumsi sesuatu. Jangan selalu terkecoh dengan harga yang murah. Namun harus selektif dan jeli,” pungkas Dewi. (ral)

Tags :
Kategori :

Terkait