RADARTANGGAMUS.CO.ID--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Agung melakukan penggeledahan di kamar hunian dari warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam penggeledahan itu melibatkan jajaran pengamanan lapas dan Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Admin Kamtib).Ini merupakan bentuk sinergitas internal Lapas Kota Agung.
Sebelum dilakukan penggeledahan,jajaran petugas lapas lebih dulu melakukan apel persiapan yang dipimpin Kepala KPLP Rubyanto didampingi Kasi Admin Kamtib Rendy Julianto
"Rekan sekalian, mari kita laksanakan giat rutin deteksi dini penggeledahan kamar warga binaan dengan prinsip humanis.Cek dengan teliti di setiap sudut ruangan,apabila ditemukan barang-barang berbahaya dan terlarang, langsung sita,"kata Rubyanto.
BACA JUGA:Dukung P4GN dan Cegah Halinar, Rutan Kota Agung Razia Kamar Hunian WBP
BACA JUGA:Sambangi Lapas Kota Agung, Kadivpas Berikan Penguatan Kepada Pegawai Lapas dan Rutan
Selama penggeledahan, mulai dari badan wabin,perabotan, hingga seluruh bagian ruangan kamar hunian tak luput dari pemeriksaan petugas.
Dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba selama penggeledahan,tetapi masih ditemukan barang-barang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban yang langsung disita untuk dimusnahkan.
Tes urine juga dilakukan terhadap dua wabin yang dipilih secara acak dan dinyatakan negatif narkoba keduanya berdasarkan hasil tes.
Tidak hanya menggeledah kamar hunian untuk mencari barang terlarang dan berbahaya, petugas Lapas juga melakukan pengecekan instalasi listrik kamar hunian.
Hal itu menanggapi situasi dan dampak pemadaman listrik akibat gangguan teknis yang terjadi se-Sumbagsel selama dua hari pada 4-5 Juni lalu.
"Deteksi dini juga dilaksanakan terhadap instalasi listrik kamar hunian dan sarana pendukung pengamanan agar memastikan seperti lampu emergency,senter dan mesin genset masih berfungsi dengan baik,"pungkas Rubyanto.(*)