RADARTANGGAMUS.CO.ID--Petani padi di Kabupaten Tanggamus tahun ini pantas tersenyum gembira pasalnya harga jual gabah dan beras di tingkat petani mengalami kenaikan harga.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Tanggamus Catur Agus Dewanto mengatakan bahwa kenaikan harga beli dari pemerintah ke petani itu tertuang dalam Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 167 tahun 2024 tentang fleksibilitas harga pembelian gabah dan beras.
"Bapanas sudah mengeluarkan aturan terbaru yang mana terjadi kenaikan harga gabah dan beras untuk kualitas medium dan premium,"ungkap Kepala DKPTPH Catur Agus Dewanto, Senin 1 Juli 2024.
Dikatakan Catur bahwa dalam aturan terbaru itu,harga pembelian pemerintah (HPP) di petani untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp5.000 per kilogram (Kg) lalu untuk fleksibilitas harga pembelian sebesar Rp6.000 per Kg.
BACA JUGA:Papadi Prediksi Harga Gabah Terus Meroket
BACA JUGA:Harga Jual Gabah Melejit
Kemudian,untuk HPP gabah kering giling (GKG) di gudang Perum Bulog sebesar Rp6?300 per Kg, feksibilitas harga pembelian sebesar Rp7.400 per Kg.
Sementara,HPP beras di gudang Bulog sebesar Rp.9.950 perkilo dan Fleksibilitas harga pembelian sebesar Rp.11.000 perkilo.
"Untuk harga gabah itu memang ada standarnya,ada gabah kering panen dan gabah kering giling.Masing-masing sudah ada patokan harganya dari Bapanas,"ujar Catur.
Catur mengungkapkan, untuk harga gabah di setiap kecamatan di Kabupaten Tanggamus tidak sama, ada perbedaan selisih harga yang tergantung dari kualitas gabah itu sendiri.
Namun,Catur mengklaim bahwa harga yang ditetapkan Bapanas jauh lebih tinggi dari pada harga pasaran.
"Benar,harga gabah di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus memang tidak sama.Tapi,karena sudah ada patokan harga dari Bapanas,ada kecenderungan sekarang malah harga yang ada di tiap kecamatan itu lebih rendah dari harga Bapanas,"kata dia.
Ia menjelaskan,seiring dengan naiknya harga gabah,tentu saja mempengaruhi harga beras di pasaran.
Dia berharap agar harga beras di pasaran yang ada di Tanggamus untuk bulan Juli ini dapat menyamai dengan harga pada bulan Mei sebelumnya,yang cenderung harganya tidak terlampau tinggi.
Kalaupun nantinya,harga beras di periode Juli ini tinggi,maka pihaknya akan melakukan kegiatan operasi pasar melalui stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).