112 Kakon di Pringsewu Masa Jabatan Bertambah 2 Tahun

Rabu 03-07-2024,22:56 WIB
Reporter : Mulyono
Editor : Uji Marsudi

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengukuhkan perpanjangan 112 kepala pekon (kakon).

 

Pengukuhan para kakon tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Pringsewu, Rabu (3/7).

 

Pj Bupati Marindo Kurniawan mengatakan, dari 126 kakon di Pringsewu, pada hari ini hanya 112 yang dikukuhkan untuk diperpanjang jabatannya menjadi delapan tahun.

 

Sementara ada 14 kakon yang tidak diperpanjang dikarenakan ada beberapa hal.

 

Seperti 12 kakon yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

 

“Lalu ada satu yang diangkat menjadi PPPK dan satu kakon yang tidak bersedia untuk diperpanjang,” kata Marindo.

 

Marindo menyebut, jabatan kakon yang diperpanjang menjadi dua tahun tersebut terdiri dari tiga periode.

 

“Pertama pada periode 2018-2024, 2021-2027 dan ketiga 2022-2028,” kata dia.

Kategori :