Dalam pengkuhan perpanjang jabatan tersebut, dirinya berpesan kepada kakon untuk agar mampu menyesuaikan dengan RPJM Pekon dalam masa perpanjangan jabatan.
Kata Marindo, hal tersebut pun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ketentuan yang berlaku itu tentu harus memenuhi asas transparansi, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan secara tertib dan disiplin,” kata Marindo.
Lanjut Marindo, dirinya juga meminta netralitas kepada seluruh kakon di Bumi Jejama Secancanan dalam Pilkada serentak gubernur dan bupati 2024.
“Kakon juga boleh menjadi bupati, tapi harus mundur,” tegasnya.
Dengan netralitas dari kakon, ungkap Marindo tentu dapat menyukseskan pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang.(*)