Tingkatkan Partisipasi Pemilih,KPU Tanggamus Gelar Sosialisasi Libatkan 3 Segmen

Senin 29-07-2024,23:03 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

Sahrohman Efendi, penyandang disabilitas asal Pekon Kemuning Kecamatan Pulaupanggung meminta kepada KPU Tanggamus agar benar-benar memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam gelaran Pilkada sebagai penyelenggara.

"Tahun 2019 lalu, kami penyandang disabilitas pernah ambil bagian sebagai penyelenggara yaitu sebagai KPPS. Saat itu Ketua KPU Tanggamus membuat edaran agar dalam setiap satu pekon minimal ada satu penyandang disabilitas menjadi KPPS, nah pas pileg/pilpres 2024, kami kesulitan karena syarat wajib harus ijazah SMA sederajat,"ujarnya.

Sahrohman Efendi mewakili penyandang disabilitas berharap agar KPU Tanggamus memberikan keringanan,tidak harus ijasah SMA sederajat.

"Harapannya kalau bisa tidak harus ijazah SMA, karena yang kelahiran tahun 90 an, dahulukan susah mengakses pendidikan, apalagi sekolah untuk berkebutuhan khusus. Jadi kalau bisa minimal SMP sederajat atau SD, yang penting bisa baca tulis dan hitung,"harapnya.

 

Kategori :