DPD Partai Golkar Pringsewu Siap Menangkan Pasangan Ririn dan Wiriawan di Pilkada 2024

Senin 05-08-2024,16:08 WIB
Reporter : Mulyono
Editor : Uji Marsudi

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID - DPD Partai Golkar kabupaten Pringsewu benarkan sudah menerima Surat Keputusan (SK) mengesahkan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu pada Pilkada Serentak 2024 dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. 

 

Hal ini sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor: skep-782/DPP/Golkar/VII/2024 yang mengesahkan pasangan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra sebagai calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu 2024. 

 

SK tersebut diserahkan kepada Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra sebagai calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah langsung oleh Waketum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu A Doli Kurnia Tandjung, di Jakarta beberapa waktu lalu. 

 

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu Suherman saat dikonfirmasi membenarkan telah menyerahkan salinan Surat Keputusan tersebut.

 

Pihaknya sangat senang dan bangga bisa mengusung kader terbaik Golkar maju dalam kontestasi pilkada Pringsewu mendatang. 

 

"Alhamdulillah salinan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP sudah kami terima dan telah dan telah kami serahkan kepada yang bersangkutan," ucapnya.

 

"Pada salinan SK itu tertulis nama Ririn Kuswantari sebagai calon bupati, dan Wiriawan Sada Melindra sebagai calon wakil bupati Pringsewu," sambungnya. 

 

Dengan adanya SK tersebut, sambung dia, jajaran DPD Partai Golkar Pringsewu siap bekerja untuk memenangkan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra menjadi Bupati dan wakil Bupati di kabupaten yang memiliki motto Jejama Secancanan ini. (*) 

Kategori :