RADARTANGGAMUS.CO.ID--Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tanggamus antara keluarga korban dan keluarga pelaku perundungan di SMPN 1 Pematangsawa, belum menemui titik temu alias 'buntu'
Keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan dari pelaku memutuskan untuk membuat laporan ke polisi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan,upaya mediasi yang dilakukan tersebut sebagai tindak lanjut dari rekaman video perundungan terhadap seorang siswa inisial A (12) di wilayah Kecamatan Pematangsawa.
"Laporan telah diterima oleh petugas SPKT Polres Tanggamus, kasus ini nantinya akan ditangani Unit PPA,"kata Umi, Senin 12 Agustus 2024.
BACA JUGA:Viral Aksi Perundungan Pelajar SMP di Pematangsawa, Polisi Gerak Cepat
Pasca keluarga korban membuat laporan tersebut, Kabid Humas melanjutkan, petugas telah mengarahan kepada pihak keluarga korban untuk melakukan visum di RSUD Batin Mangunang Kota Agung.
Nantinya kata Umi, kepolisian akan menyelidiki kasus ini dengan memintai keterangan saksi-saksi berkaitan dalam peristiwa dugaan perundungan viral tersebut.
"Mengingat kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur, dalam penanganannya kami akanelakukan penggalangan terhadap keluarga korban dan pelaku serta pihak sekolah. Tentunya dengan berkoordinasi bersama pihak Bapas dan instansi terkait lainnya,"pungkas Kabid Humas.