Dugaan Pemotongan DD, Inspektorat: Akan Segera Lakukan Pemanggilan, Tak Kooperatif Kita Libatkan APH

Rabu 28-08-2024,14:37 WIB
Reporter : Hanibal Batman
Editor : Hanibal Batman

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Tindak lanjut dugaan pemotongan dana desa (DD) di 14 pekon Kabupaten Tanggamus terus bergulir.

Inspektorat akan segera melakukan pemanggilan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), jika Pj. Kakon maupun kakon bersangkutan tidak koperatif saat dilakukan pemanggilan.

Kepala Inspektorat Ernalia melalui Sekretaris Gustam Apriansyah mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemda Tanggamus dan 14 pekon beberapa waktu lalu.

Pemanggilan kepada Pj dan maupun kakon yang bersangkutan akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Pemantauan tindak lanjutnya, kita akan segera lakukan pemanggilan kepada 14 Pj dan kepala pekon terkait dengan potensi pemotongan dana desa oleh pusat,"kata Agustam, Rabu 28 Agustus 2024.

Pemanggilan dilakukan lanjut Gustam, guna memperoleh informasi dan rencana tindak lanjut dari yang bersangkutan sehingga dapat mengembalikan kerugian pekon, sehingga anggaran pekon tidak dipotong.

"Minggu ini surat akan kita konsep, yang bersangkutan harus hadir untuk menyelesaikan masalah itu, jika tidak dilakukan pemanggilan kedua, jikapun masih tidak hadir kita bekerjasama dengan APH, untuk menindaklanjutinya,"ujarnya.

Diketahui, Dana Desa (DD) tahap II Tahun 2024, bagi 14 pekon di 8 Kecamatan Kabupaten Tanggamus berpotensi dipangkas.

Pemangkasan tersebut berdasarkan catatan di Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMPSAN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lantaran ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun tahun sebelumnya.

14 Pekon terpotong lantaran SILPA tersebut yakni, Pekon Banding Kecamatan Bandar Negeri Semuong; Pekon Tanjungsari Kecamatan Bulok.

Pekon Suka Padang, Sukaraja Kecamatan Cukuh Balak; Sukamernah, Way Halom Penanggungan Kecamatan Gunug Alip.

Pekon Kesugihan, Pajajaran, Gedung Jambu, Kecamatan Kotaagung Barat, Teratas Kecamatan Kotaagung.

Lalu Pekon Kampung Baru, Kaur Gading Kecamatan Pematang Sawa, dan Pekon Tanjung Agung di Kecamatan Pugung.

14 kakon yang merasa dirugikan lantaran DD dipotong tersebut juga telah menyampaikan hal tersebut kepada Pemkab Tanggamus.

Kategori :