Sukses Turunkan Angka Stunting,Pemkab Tanggamus Diganjar Insentif Fiskal Rp5,9 Miliar

Rabu 04-09-2024,23:44 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

JAKARTA,RADARTANGGMUS.CO.ID--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus sukses menurunkan angka stunting. Atas capaiannya itu Pemkab Tanggamus diberikan penghargaan oleh pemerintah pusat dan mendapat alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan 2024 sebesar Rp5.960.266.000

Penghargaan ini diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Insentif dari pemerintah pusat itu merupakan bentuk apresiasi atas pencapaian Pemkab Tanggamus dalam menurunkan prevalensi stunting hingga 9,3 persen poin dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah,hingga pekon/kelurahan dalam melaksanakan berbagai program penurunan stunting.

BACA JUGA:Asyikk, 57 Pekon di Tanggamus Dapat Dana Insentif, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Kader Posyandu Bidan Desa Hingga Kakon Keroyokan Cegah Stunting di Tanggamus

Wakil Presiden RI sekaligus Ketuae Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), KH.Ma’ruf Amin secara simbolis menyerahkan dana insentif tersebut kepada Pj Bupati Tanggamus,Dr.Ir.Mulyadi Irsan,M.T, di acara Rakornas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024.

Dalam kegiatan Rakornas itu turut dihadiri oleh kepala daerah lainnya dari seluruh penjuru Indonesia, Rabu 4 September 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

“Alhamdulillah Tanggamus dan Provinsi Lampung mendapat Apresiasi dan Insentif Fiskal Stunting 2024,”ujar Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan

Mulyadi Irsan, mengungkapkan,insentif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, yang mengatur rincian alokasi insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan.

"Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen dan kerja keras Pemkab Tanggamus dalam mengimplementasikan program-program penurunan stunting yang telah terbukti efektif,"ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyadi menjelaskan bahwa dana insentif ini akan dialokasikan untuk memperkuat berbagai program pembangunan di Tanggamus, terutama yang berfokus pada peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Insentif fiskal ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas kerja keras Pemkab Tanggamus dalam menurunkan stunting. Dana ini akan kami alokasikan untuk mendukung program-program kesehatan dan pembangunan lainnya,"pungkasnya.

Dengan diterimanya insentif fiskal ini, Pemkab Tanggamus semakin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam menangani isu kesehatan yang krusial seperti stunting.

Untuk diketahui selain mendapat penghargaan dan menerima dana insentif fiskal dari upaya penurunan stunting,Pemkab Tanggamus juga meraih penghargaan kategori kinerja percepatan belanja daerah dan menerima insentif fiskal sebesar Rp5,6 miliar lebih.

Kategori :