Perbaikan Jalan Ulubelu Tanggamus Tunggu Perpres, Ini Faktornya
Perbaikan jalan penghubung antar pekon di kecamatan Ulubelu tunggu Peraturan Presiden (Perpres), kendati telah ada hibah anggaran untuk perbaikan. Foto ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Perbaikan jalan penghubung antar pekon di Pekon Sinar Banten-Gunung Sari Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus ditunda.
Kendati telah ada hibah, namun perbaikan jalan penghubung antara Pekon Sinar Banten-Gunung Sari dan Pekon Ulu Semuong itu belum bisa dilaksanakan.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus, Ari Yudha mengatakan, sejatinya perbaikan jalan penghubung pekon di Kecamatan Ulubelu tersebut.
Dapat dilakukan secepatnya tahun ini, hal itu lantaran telah ada hibah yang masuk dalam struktur APBD bersumber dari hibah PT Geotermal panas bumi senilai Rp 1,2 Miliar rupiah.
BACA JUGA:Adu Nyali! di Akses Antar Pekon Kecamatan Ulubelu Tanggamus
"Alhamdulillah, ada hibah dari Geotermal panas bumi senilai Rp 1,2 Miliar rupiah, namun untuk pembangunan belum bisa dilaksanakan lantaran ada surat edaran dari Mendagri dan Menkeu, menunda pengadaan barang dan jasa, sampai keluar peraturan presiden yang mengatur tentang itu,"kata Ari Yudha, Selasa 14 Januari 2025.
Surat edaran bersama nomor SE 900/.1.3./6629.A/SJ Nomor SE -1/MK.07/2024 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani itu berisikan tentang
Tindak lanjut arahan presiden mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun anggaran 2025.
BACA JUGA:Pemasangan Pancang Penahan Longsor di Datarajan Ulubelu, Sistem Buka Tutup Diberlakukan
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa, menindaklanjuti arahan presiden Indonesia yang disampaikan pada sidang kabinet.
Tanggal 6 November 2024, untuk mereviu kembali belanja negara termasuk transfer ke daerah tahun anggaran 2025 berupa.
1 Alokasi transfer ke daerah, untuk pembangunan infrastruktur; 2 Alokasi dana alokasi umum, pendidikan non gaji; 3 Dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur harus tepat guna.
Dan ditelaah kembali dengan melibatkan badan percepatan pembangunan papua dan dana desa difokuskan untuk percepatan pengentasan kemiskinan.
Sumber: