Amankan Pengundian Nomor Urut, Polres Tanggamus Kerahkan Ratusan Personil

Minggu 22-09-2024,22:08 WIB
Reporter : Hanibal Batman
Editor : Hanibal Batman

 

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kepolisian Resort (Polres) Tanggamus kerahkan 250 personil, pengamanan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon (Paslon).

Bakal calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Tanggamus 2024, yang akan berlangsung besok Selasa 22 September 2024.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K melalui Kabag Ops Kompol Samsuri mengatakan.

Jumlah personil polres Tanggamus yang akan melakukan pengamanan pada saat pengambilan nomor urut paslon Bacabup dan Bacawabup Tanggamus berjumlah 250 personil.

"Personil yang kita kerahkan 250 personil, pengamanan juga kita lakukan di posko masing masing calon,"Kata Kompol Samsuri, Minggu 22 September 2024.

Anggota KPU Tanggamus Divisi Teknis, Za’imna mengatakan bahwa kedua pasangan calon tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.

Termasuk verifikasi administrasi dan pendaftaran yang dilakukan sebelumnya. Penetapan ini diambil berdasarkan urutan pendaftaran dan waktu pengajuan bakal calon yang sudah terverifikasi oleh tim KPU.

"Keputusan ini mulai berlaku sejak diumumkan pada 22 September 2024, dan akan menjadi dasar bagi kedua pasangan calon untuk memulai tahapan kampanye dan persiapan menuju pemungutan suara yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,"ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy mengatakan bahwa setelah pasangan calon ditetapkan, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut Paslon dan dilanjutkan dengan deklarasi damai.

"Untuk lokasi pengambilan nomor urut dan deklarasi damai berlangsung Senin 23 September 2024 di Kantor KPU Tanggamus,"kata Angga

Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus 2024 telah ditetapkan oleh KPU Tanggamus.

Penetapan  yang berlangsung hari ini dilakukan secara tertutup, dihadiri oleh Ketua KPU Angga Lazuardy beserta komisioner dan sekretaris KPU.

Penetapan pasangan calon peserta Pilkada Tanggamus 2024 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus nomor 1906 tahun 2024.

Kategori :