Gas Melon Langka dan Mahal, Satreskrim Polres Tanggamus Sidak ke Agen, Ini Yang Didapati Polisi

Gas Melon Langka dan Mahal, Satreskrim Polres Tanggamus Sidak ke Agen, Ini Yang Didapati Polisi

Satreskrim Polres Tanggamus mendapati puluhan tabung Gas Elpiji 3 Kg berisi di gudang Agen Gas Elpiji Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung padahal didepan tertulis gas kosong. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah agen gas Elpiji 3 Kg di wilayah Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu, 29 Maret 2025.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Khairul Yassin Ariga didampingi Kapala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ipda Raja Rizki Sihombing bersama Aipda Hebron Silalahi dan Brigpol. Replika Oganda Putra serta awak media itu bertujuan untuk menghindari adanya penjualan gas Elpiji 3 Kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan dan penimbunan barang yang mengakibatkan kelangkaan.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan, sidak dilakukan menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat mengenai gas elpiji 3 Kg langka dan dijual dengan harga di atas HET.

"Berdasarkan keluhan masyarakat tersebut, kami dari Satreskrim Polres Tanggamus melakukan sidak ke agen-agen Elpiji di wilayah Kabupaten Tanggamus untuk memastikan tidak ada agen-agen nakal yang memanfaatkan situasi,"ujar Khairul Yassin Ariga.

Sementara Kepala Unit Tipiter, Ipda Raja Rizki Sihombing menyebut dalam sidak tersebut, ditemukan adanya indikasi permainan yang dilakukan oleh salah satu agen gas elpiji di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung.

Adapun modus yang dilakukan adalah dengan memberikan informasi mengenai kosongnya gas elpiji 3 Kg dengan secarik kertas. Namun, saat dikroscek petugas, masih didapati puluhan tabung melon masih terisi dan tersegel.

"Setelah dilakukan sidak ke dalam gudang, ternyata didapati gas Elpiji 3 Kg yang masih berisi dan tersegel dalam satu susunan, padahal di depan gudang jelas-jelas terpampang tulisan Gas Elpiji 3Kg kosong,"ujar Raja

Selain itu, lanjut Kanit Tipiter, bahwa, dari keterangan masyarakat sekitar juga mengatakan bahwa agen tersebut menjual Gas Elpiji 3 Kg seharga Rp25 ribu atau melampaui HET.

"Berdasarkan temuan itu, kami telah melakukan pendataan terhadap PT. Ewako Farani Family dan meminta keterangan dari para pegawai Agen gas elpiji tersebut,"ucap Raja.

Sementara pemilik PT. Ewako Farani Family, Tahang saat dikonfirmasi melalui salah satu awak media pada Sabtu malam, membantah adanya penimbunan di dalam pangkalannya. Menurut Tahang, gas elpiji yang ada di dalam gudang pangkalan saat sidak tersebut hanya berjumlah 40 tabung.

Puluhan tabung tersebut, menurut Tahang memang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar agen dan juga untuk para kerabat.

"Tabung yang ada di gudang itu hanya berjumlah 40 tabung, sisa dari penjualan kemarin, dan 40 tabung itu, saya sengaja sisakan untuk orang-orang terdekat atau saudara-saudara dan masyarakat sekitar lingkungan yang telah memesan lewat telepon, karena mereka tahu saya jual gas,"urainya.

Sementara terkait harga Rp25 ribu, Tahang menjelaskan bahwa hal tersebut bukan perbuatannya, tetapi ulah orang yang sengaja ingin menjatuhkan nama baiknya.

"Ada orang yang sengaja membeli beberapa tabung gas di gudang saya dengan harga Rp20 ribu, lalu kemudian dijual kembali di sekitar agen kami dengan harga Rp25 ribu itu,"akunya.

Sumber: