RADARTANGGGAMUS.CO.ID--Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup), Hj. Dewi Handajani-Ammar Siradjuddin dan Drs. Muhammad Saleh Asnawi dan Agus Suranto resmi mendapatkan nomor urut.
Pengambilan nomor urut yang berlangsung di KPU Tanggamus itu dipimpin Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi dan komisioner.
Setelah dilakukan pengundian Paslon Hj Dewi Handajani-Ammar Siradjuddin (DAMAR) mendapatkan nomor 01 sementara Paslon Hi. Muhammad Saleh Asnawi-Agus Suranto mendapatkan nomor urut 02.
Hj Dewi Handajani berharap dengan perolehan nomor satu, menjadi pertanda yang baik bahwa kedepan pembangunan di Tanggamus dapat dilanjutkan satu kali lagi.
"Alhamdulillah pasangan DAMAR mendapatkan nomor urut satu, tadi sebelum berangkat ke kantor KPU saya sempat ditanya, Bunda ada harapan tidak nomor berapa, Bunda sampaikan nomor berapa saja yang penting insyallah menang, tapi ternyata qodarullah kembali lagi mendapatkan nomor urut 1, semoga ini menjadi pertanda baik, DAMAR selalu menajdi nomor 1 dan menjadi yang terbaik, dan insyallah mendapatkan satu lagi kesempatan untuk melanjutkan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Tanggamus,"kata Dewi Handajani
Sementara itu, Bacabup Muhammad Saleh Asnawi menerangkan nomor urut 2 merupakan hal yang sangat ia dambakan pada saat berangkat dari rumah, nomor 2 sendiri lanjutnya identik dengan Gerindra selaku partai pengusungnya.
"Calon presiden nomor urut 2, calon Gubernur juga insyallah nomor dua, dan calon Bupati Tanggamus juga nomor 2, insyallah doa dari keluarga, pendukung, doa dari semua partai pengusung dan pendukung yang sama doanya, insyallah terkabul yang kita harapkan,"terbangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi menerangkan bahwa keputusan nomor urut ini sesuai dengan Keputusan Nomo 1908, tahun 2024 tentang penetapan nomor urut peserta calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2024.
Ketua Bawaslu Najih Mustafa mengimbau kepada peserta calon nomor urut 1 dan 2 bahwa kampanye baru akan dimulai pada Rabu besok hingga 60 hari kedepan.
"Kami berharap paslon Bupati Nomor 1 dan 2 untuk bisa merebut simpatik masyarakat, Tanggamus seluas luasnya dengan riang gembira, Tanggamus ini ada insiden yang kurang baik jadi kita mengingatkan, dari pelaksanaan pilkada 2018, di pemilu 2019 di pemilu 2024 juga ada juga yang kena pidana kurungan badan, kami mengimbau kepada paslon, tim pendukung, relawan tolong diingat rambu rambunya alat peraga kampanye apa saja yang diperbolehkan dan yang tidak,"tandasnya.