Lagi, Masyarakat Serahkan Senjata Api Ilegal

Jumat 23-11-2018,09:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG—Upaya persuasif jajaran Polres Tanggamus kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api (Senpi) Rakitan dan bahan peledak ilegal ternyata membuahkan hasil. Satu demi satu pemilik mulai menyerahkan senpi rakitan yang disimpan. Setelah sebelumnya, Polres Tanggamus menerima tiga senpi rakitan, Kamis (22/11) siang Polsek Kotaagung menerima sepucuk senpi laras panjang jenis locok. \"Senpi merupakan serahan warga Pekon Belu Kota Agung Barat melalui Kepala Pekon Belu Sopian,\" kata Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma. Lanjut Kapolsek, senjata api dimaksud saat ini telah diamankan di Polsek Kota Agung. Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah sukarela menyerahkan Senpi tersebut. \"Terima kasih kepada warga masyarakat yang dengan sadar menyerahkan senjata api ilegal kepada Polsek Kota Agung,\" tuturnya. Syafri Lubis mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki agar segera menyerahkan ke Polres Tanggamus. \"Kami masih menghimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi ilegal agar secara sukarela menyerahkan karena apabila tidak, maka akan berhadapan dengan hukum yang berlaku,\" tutup kapolsek. Sementara, Sopyan (56) selaku kepala pekon Belu Kota Agung Barat mengaku menerima penyerahan dari warganya, sebab menerima informasi dari media massa. \"Tadi pagi menerima serahan warga dan siang ini langsung kami serahkan pak kapolsek Kota Agung,\" kata Sopyan yang juga Ketua APDESI Kotaagung Barat.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait