RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dua anak kecil ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Dermaga Apung Pantai Kiluan, Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus,Lampung.
Ke dua anak kecil tersebut adalah Pajar Agung (6) dan Dika (7). Peristiwa memalukan ini terjadi pada Senin 14 Oktober 2024.
Kasat Polairud Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnain mengatakan dari keterangan saksi-saksi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, ketika ke dua korban, tanpa pengawasan orang tua,sedang berenang di dermaga apung di depan Pomat Al Pantai Kiluan.
Saat itu, kondisi air laut sedang surut, namun sekitar pukul 17.00 WIB air laut mulai pasang. Situasi ini menyebabkan ke dua korban terseret arus dan tenggelam.
BACA JUGA:Pasca Korban Tenggelam di Pantai Kiluan, Disparbud: Pokdarwis Harus Tingkatkan Pengamanan
BACA JUGA:Perahu Diterjang Ombak, Nelayan Asal Limau Tenggelam
"Warga setempat dan keluarga korban segera melakukan pencarian setelah kejadian. Pada pukul 17.30 WIB, kedua korban akhirnya ditemukan di sekitar dermaga apung dalam kondisi sudah tidak bernyawa,"ujar Iptu Zulkarnain mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Selasa 15 Oktober 2024.
Zulkarnin menyebut,pihak keluarga menolak korban tengelam untuk diautopsi, sehingga ke dua korban langsung diserahkan ke pihak keluarga.
"Jasad ke dua korban langsung diserahkan dan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan," sebut kasatpolairud.
Dengan adanya peristiwa ini,kata Kasatpolairud menjadi peringatan penting bagi orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka,terutama saat berada di area yang berpotensi membahayakan seperti pantai atau laut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap perubahan kondisi air laut. Kami turut berduka cita, semoga keluarga korban diberi ketabahan menghadapi musibah ini,"pungkas Zulkarnain