Dalam aturannya, besaran dana untuk program CSR yaitu minimal 2 sampai 4 persen dari total keuntungan dalam setahun perusahaan.
Dari Catatan Pemda Lambar, Sudah 4 Tahun PLTA Way Besai Tak Laporkan CSR
Kamis 17-10-2024,23:13 WIB
Reporter : Ade Irawan
Editor : Rio Aldipo
Kategori :
Terkait
Kamis 17-10-2024,23:13 WIB
Dari Catatan Pemda Lambar, Sudah 4 Tahun PLTA Way Besai Tak Laporkan CSR
Sabtu 15-06-2024,23:42 WIB
Setujui LKPj Bupati Tahun Anggaran 2023, DPRD Tanggamus Beri Sejumlah Catatan
Selasa 30-04-2024,16:05 WIB
Petani Binaan Dapat Bantuan Mesin Olah Kopi Dari Pabrik AQUA Tanggamus
Rabu 20-09-2023,18:00 WIB
Kekayaan Alam di Cukuh Balak Tanggamus Habis Dikeruk dan Dinikmati 'Orang Luar'
Senin 18-09-2023,13:24 WIB
Misi Pengentasan 9.300 RTLH Terus Digarap
Terpopuler
Kamis 17-10-2024,22:23 WIB
Dua Tersangka Narkotika Dilimpahkan ke Kejari Tanggamus
Kamis 17-10-2024,13:03 WIB
Melalui RJ, Kejari Tanggamus Bebaskan Terdakwa Lakalantas Maut di Pugung
Kamis 17-10-2024,18:43 WIB
Tingkat Kapasitas Pengelolaan Keuangan, Kepala BPKAD Se-Lampung Bentuk Forum
Kamis 17-10-2024,23:02 WIB
Parosil Mabsus Apresiasi Promosi Doktor Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Kamis 17-10-2024,20:58 WIB
PT Asabri Berikan Sosialisasi Perlindungan Sosial Bagi Anggota Polres Pringsewu
Terkini
Kamis 17-10-2024,23:13 WIB
Dari Catatan Pemda Lambar, Sudah 4 Tahun PLTA Way Besai Tak Laporkan CSR
Kamis 17-10-2024,23:02 WIB
Parosil Mabsus Apresiasi Promosi Doktor Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Kamis 17-10-2024,22:23 WIB
Dua Tersangka Narkotika Dilimpahkan ke Kejari Tanggamus
Kamis 17-10-2024,20:58 WIB
PT Asabri Berikan Sosialisasi Perlindungan Sosial Bagi Anggota Polres Pringsewu
Kamis 17-10-2024,18:43 WIB