Dalam aturannya, besaran dana untuk program CSR yaitu minimal 2 sampai 4 persen dari total keuntungan dalam setahun perusahaan.
Dari Catatan Pemda Lambar, Sudah 4 Tahun PLTA Way Besai Tak Laporkan CSR
Kamis 17-10-2024,23:13 WIB
Editor : Rio Aldipo
Kategori :