RADARTANGGAMUS.CO.ID--Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Agung melaksanakan razia di kamar hunian WBP lapas setempat, Selasa 5 November 2024.
Sebelum tim gabungan melaksanakan razia di kamar hunian WBP dan melakukan tes urine kepada WBP lebih dulu dilakukan Apel yang dipimpin Kepala Lapas Kota Agung, Andi Gunawan.
Kalapas Kota Agung,Andi Gunawan mengatakan bahwa razia gabungan dengan melibatkan unsur Polsek Kota Agung dan Koramil Kota Agung ini untuk memastikan lingkungan Lapas Kotaagung bebas dari peredaran narkoba dan modus penipuan
"Ayo laksanakan razia dan tes urine dengan mengedepankan sikap humanis sebagai bentuk pelaksanaan arahan ke-1 dari 13 arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus wujudkan Lapas Kotaagung bebas narkoba dan penipuan,"ujar Andi.
BACA JUGA:Fenomena Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Kota Agung, Begini Analisa Dinas Perikanan Tanggamus
BACA JUGA:Petugas Pengamanan Rutan Kota Agung Kembali Geledah Kamar WBP, Ini Yang Ditemukan
Tim gabungan yang dibagi menjadi dua tim usai apel bergerak cepat menyebar ke 13 kamar hunian yang dipilih secara acak untuk melaksanakan penggeledahan seluruh badan dan kamar warga binaan secara teliti.
Tak hanya itu, petugas juga memilih acak 10 orang warga binaan secara persuasif untuk dilakukan tes urine usai razia.
Sebanyak 25 petugas pun turut serta diambil sampel urinenya untuk dites sebagai wujud nyata komitmen bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil seluruh kegiatan yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya barang terlarang handphone dan narkoba serta seluruh tes urine baik petugas maupun warga binaan hasilnya negatif penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil sitaan razia juga terdapat barang-barang berbahaya seperti benda tajam, berbahan logam dan kaca masih ditemukan di kamar hunian yang berpotensi besar menjadi penyebab timbul gangguan keamanan dan ketertiban.Barang-barang tersebut dikumpulkan sekaligus didata untuk dilaksanakan pemusnahan hasil razia.